Lebih lanjut AKP Riduwan menambahkan, kegiatan ini merupakan contoh konkret dari kerja sama lintas sektor yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga keamanan di lingkungan sekitar.
Sementara Bhabinkamtibmas Desa Rowoharjo Aipda M. Zaenal Arifin menjelaskan, langkah ini diambil untuk memastikan bahwa AJ mendapatkan perawatan medis yang dibutuhkan dan sesuai prosedur sehingga tidak menjadi persoalan di kemudian hari.
"Kolaborasi ini merupakan upaya meminimalkan risiko potensi bahaya yang dapat muncul jika kondisinya tidak terkontrol. ODGJ AJ (43) diserahkan kepada petugas yang telah terlatih untuk merawat dan memberikan pengobatan yang sesuai," pungkas Aipda Zainal. (kso/far)
Load more