Nganjuk, tvOnenews.com - Petugas gabungan melakukan evakuasi terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang tinggal di kawasan perkampungan penduduk di Desa Rowoharjo, Kecamatan Prambon, Nganjuk, Rabu (20/9).
Evakuasi ini dilakukan dengan koordinasi yang baik antara pihak berwenang,Pemdes dan keluarga. Pihak berwenang telah menerima banyak laporan dari warga sekitar mengenai tindakan orang dengan gangguan jiwa.
Diketahui Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) inisial AJ (43), warga Desa Rowoharjo, Prambon selajutnya dikirim ke Rumah Sakit Jiwa Menur, Surabaya.
Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad, melalui Kapolsek Prambon AKP Riduwan membenarkan, pihaknya bersama Koramil Prambon, Pemdes, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kabupaten Nganjuk telah mengamankan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) inisial AJ.
Kapolsek Prambon AKP Riduwan mengatakan, tindakan ini bertujuan untuk melindungi keluarga dan lingkungan sekitarnya dari potensi bahaya yang dapat timbul akibat kondisi ODGJ yang tidak terkontrol.
"Sinergi antara TNI-Polri dan Dinas Sosial adalah bukti nyata bahwa kami selalu bekerja sama untuk melindungi masyarakat, terutama yang berada dalam kondisi yang rentan," ujar AKP Riduwan.
Lebih lanjut AKP Riduwan menambahkan, kegiatan ini merupakan contoh konkret dari kerja sama lintas sektor yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga keamanan di lingkungan sekitar.
Sementara Bhabinkamtibmas Desa Rowoharjo Aipda M. Zaenal Arifin menjelaskan, langkah ini diambil untuk memastikan bahwa AJ mendapatkan perawatan medis yang dibutuhkan dan sesuai prosedur sehingga tidak menjadi persoalan di kemudian hari.
"Kolaborasi ini merupakan upaya meminimalkan risiko potensi bahaya yang dapat muncul jika kondisinya tidak terkontrol. ODGJ AJ (43) diserahkan kepada petugas yang telah terlatih untuk merawat dan memberikan pengobatan yang sesuai," pungkas Aipda Zainal. (kso/far)
Load more