Sementara Kasipropam Polres Nganjuk AKP Imam Santoso mengatakan, keberadaan senjata organik Polri dan amunisinya perlu diawasi dengan ketat. Selain itu pihak Propam juga melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat izin pemegang senpi.
Hal ini dilakukan untuk meminimalisir penggunaan senjata api di luar peruntukannya hingga berujung timbulnya masalah yang kontra produktif dengan tujuannya.
“Hasil pemeriksaan puluhan senjata organik yang dipegang personel Polres Nganjuk, semua dalam keadaan baik, surat-suratnya juga lengkap, untuk senpi yang terlihat kurang bersih kami lakukan tindakan fisik kepada personel pemegangnya dan dibersihkan di tempat,” pungkas AKP Imam. (kso/far)
Load more