"Warga sangat keberatan dengan adanya ground breaking mbak, karena tuntutan warga saja belum diselesaikan kenapa diadakan ground breaking?," tanya Suroto.
Harapan warga masih seperti dahulu, pembangunan Bendungan Karangnongko boleh dimulai jika keinginan warga yg terdampak dipenuhi. Mereka menginginkan lahan pengganti di tanah hutan Desa Ngelo , dan tanah hutan tersebut bisa menjadi hak milik bukan hak guna atau hak pakai.
Warga lain, Sujono juga menambahkan bahwa, menurut keterangan sopir truk dan pick up yang mengangkut tenda dan kursi acara ground breaking, bahwa acara dibatalkan.
Aksi warga Ngelo memprotes rencana akan dilaksanakan ground breaking sebelumnya dengan melakukan pemasangan bendera setengah tiang di lima jalur menuju lokasi ground breaking dan rumah warga masing-masing mengibarkan bendera setengah tiang, sebagai berikut keprihatinan, karena pihak yang terkait pembangunan Bendungan Karangnongko tak ada yang peduli.
Sementara Kepala Dinas PU SDA Bojonegoro Hery Widodo dikonfirmasi awak media terkait rencana ground breaking Bendungan Karangnongko pada Jumat (22/9) besok, dirinya membalas melalui chat bahwa rencana tersebut tidak jadi dilaksanakan, dan detailbya bisa ditanyakan pada pihak BBWS, karena kewenangan ada di pihak pusat.
Pihak Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo memilih bungkam saat dihubungi awak media. (dra/far)
Load more