“Surat wasiat korban itu ditujukan ke bos, intinya permintaan minta maaf dan uang gajiannya harap di berikan untuk bayar utang ke teman kerjanya, dan sisanya untuk diberikan kepada ibu atau neneknya,” imbuh Hamim.
Sedangkan pihak kepolisian dari Polsek Jogorogo, Tim Inavis Polres Ngawi serta tim medis puskesmas setempat yang melakukan olah TKP dan visum luar memastikan, korban tewas murni akibat bunuh diri. Mayat korban langsung dievakuasi ke kamar jenazah RSUD Soeroto Ngawi.
Dari hasil penyelidikan dan keterangan dari sejumlah saksi, memang motif bunuh diri ini belum bisa dipastikan, namun ada kuat dugaan dari bukti surat wasiat korban, penyebab bunuh diri adalah diputus cinta dan juga beban hidup yang ditanggung korban.
“Dugaan sementara motifnya adalah putus cinta dan beban hidup korban, sedangkan hasil olah TKP dan visum korban meninggal murni bunuh diri,” tutup AKP Nur Hidayat, Kapolsek Jogorogo.
Mayat korban selanjutnya diserahkan ke pihak keluarga untuk dibawa ke rumah duka di Jombang agar segera dimakamkan. Polisi juga menyita tali tampar serta dua ember sebagai pijakan gantung diri ke Mapolres Ngawi sebagai barang bukti. (men/far)
Load more