Sidoarjo, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Selasa (26/9) menggelar pemusnahan barang bukti dan rampasan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht) yang disita dari warga masyarakat yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat kepemilikan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo.
Pemusnahan dilakukan oleh Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali beserta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sidoarjo.
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali berharap acara ini membuat Sidoarjo menjadi Kabupaten dengan intensitas kejadian kriminal semakin minim bahkan hilang.
"Semoga apa yang kita lakukan hari ini menjadi penyemangat kita untuk menciptakan Kabupaten Sidoarjo yang aman, nyaman, bebas dan bersih dari narkoba, serta lebih baik lagi," tegasnya.
Selain itu, Muhdlor juga menyampaikan bahwa momen kali ini menjadi pondasi awal untuk memastikan bahwa keberlanjutan pemerintahan dengan regulasi-regulasinya (aturannya) harus berjalan dengan baik.
"Saya berharap kepada Kejaksaan Negeri, Kodim 0816 serta kepolisian tetap menjadi pioner terdepan dalam hal penertiban setiap regulasi, salah satunya peredaran rokok ilegal yang saat ini masih masif agar diperketat lagi sehingga penerimaan negara dari cukai dapat lebih optimal," jelasnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Roy Rovalino Herudiansyah mengatakan Forkopimda Kabupaten Sidoarjo saat ini memusnahkan barang bukti senjata api rakitan yang sudah berkekuatan hukum.
Load more