“Setiap kali bertemu dengan dia, aku sering dihajar, dipukuli, aku gak bisa melawan karena tubuhnya besar. Tak hanya menganiaya aku, tapi Nardianata ini juga mengancam akan membunuh aku. Aku sudah tidak tahan lagi,” ungkapnya kepada awak media di sebuah kedai di kawasan Dharmahusada Surabaya.
Akhirnya, di tahun kedua hubungannya dengan Nardinata, Ida melaporkan kasus penipuan hingga kekerasan seksual tersebut ke Mapolda Jawa Timur. Namun, Ida merasa perjuangannya untuk mendapatkan keadilan tidak digubris penegak hukum.
“Saya harus bolak-balik ke Polda Jatim. Bahkan, saya melaporkan dia untuk kedua kalinya juga tidak ada kelanjutannya dari petugas penegak hukum. Sungguh aku capek sekali waktu itu. Setiap menanyakan perkara yang sudah saya laporkan kepada petugas, namun jawabannya gak jelas, aku kecewa sekali,” ujarnya.
Ida Susanti pun kemudian menggugan Nardinata secara perdata di Pengadilan Negeri Surabaya, berkaitan dengan kepemilikan rumah di kawasan Pakuwon City.
“Rumah itu memang yang membelikan Nardinata, namun surat sertifikatnya sudah atas nama saya. Dia pernah meminta sertifikat itu katanya untuk dijual, namun aku tolak. Pertengkaran pun kembali terjadi. Herannya beberapa saat kemudian saya tahu rumah itu sudah berganti atas nama dia,” keluhnya.
“Aku baru tahu dari temanku, dia menanyakan rumahku kenapa dijual. Aku kaget karena memang tidak pernah aku jual. Belakangan aku tahu dia yang menjualnya. Sungguh aku heran sertifikatnya kok bisa ganti nama kepemilikannya. Karena itu, aku juga mengguat dia secara perdata. Tidak hanya dia, namun juga Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya," tuturnya.
Load more