Mojokerto, tvOnenews.com - Senjata tajam rakitan dan sejumlah alat tato, handphone hasil razia kamar hunian, serta penggeledahan di area beranggang (tembok keliling) di Lapas Kelas 2B Mojokerto dimusnahkan, Senin (2/10). Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di halaman lapas, seusai petugas melakukan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila.
"Barang yang dimusnahkan diantaranya sembilan buah handphone, satu powerbank, sembilan charger, 20 senjata tajam rakitan, lima alat tatto rakitan dan 10 set kartu remi," ujar Dedy.
Dedy menambahkan, pemusnahan tersebut merupakan upaya Lapas Mojokerto untuk mencegah adanya barang-barang berbahaya yang dimiliki penghuni lapas.
"Ini bukti komitmen dan semangat jajaran Lapas Mojokerto dalam memberantas halinar (HP, Pungli, Narkoba) dan barang terlarang. Barang yang dimusnahkan ini memang barang terlarang bagi penghuni," ucap Dedy.
Pihak Lapas Mojokerto berencana akan terus melakukan razia kamar hunian dan penggeledahan area layanan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang seperti narkoba di dalam lapas. (hfh/far)
Load more