Mojokerto, tvOnenews.com - Biadap, seorang ayah tega menyetubuhi dan menghamili anak kandungnya sendiri di Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Pelaku Berinisial S (58), sementara korban masih berusia 14. Korban masih duduk di kelas delapan sekolah menengah pertama di Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.
Perangkat Desa, Suerik mengatakan, awalnya dirinya dilapori oleh warga dan ia meminta agar hal ini dibawa ke balai desa untuk dilakukan musyawarah dan diselesaikan secara kekeluargaan atau dilanjut ke ranah hukum.
"Saya tidak tahu, saya dilapori oleh warga. Saya minta agar dibawa ke balai desa saja diselesaikan secara kekeluargaan atau bagaimana. Laporannya itu kemarin sore, tadi pagi yang lapor sudah di balai desa, lalu saya kesana," kata Suerik, Selasa (3/10).
Suerik menambahkan, saat di balai desa, pelapor itu kemudian menceritakan kronologinya hingga pelaku tega melakukan persetubuhan hingga korban hamil.
"Itu ayah kandungnya, saya tidak tahu (berapa kali disetubuhi), kalau sudah lamanya saya tidak tahu. Sehari-hari korban sama bapaknya itu, tinggal dua orang, ibunya sudah meninggal, saudaranya sudah menikah, rumahnya tidak jadi satu dan satunya kerja jauh," bebernya.
Menurut Suerik, usia kehamilan korban dirinya tidak mengetahui dan yang tahu bidan desa. Namun dirinya menegaskan jika korban sedang hamil.
"Iya (hamil). Kondisi korban masih sehat tidak terganggu (trauma)," pungkasnya.
Sementara itu, tersangka S diamankan dan dibawa pihak kepolisian Polres Kabupaten Mojokerto. Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian belum memberikan keterangan terkait perkara ayah hamili anak kandung ini. (ikn/gol)
Load more