Nganjuk, tvOnenews.com - Jajaran Satreskrim Polres Nganjuk, berhasil membongkar sindikat pencurian pompa air untuk pengairan sawah, di wilayah Tanjunganom, Nganjuk.
Dalam pengungkapannya petugas berhasil menangkap satu tersangka berinisial SU (58) warga asal Desa Wates, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk.
Sindikat ini terungkap setelah sejumlah laporan dari warga yang merasa kehilangan pompa air di sawah mereka dalam beberapa bulan terakhir. Polisi kemudian melakukan penyelidikan yang intensif dan berhasil mengungkap pelaku pencurian.
Kapolres Nganjuk, AKBP Muhammad mengatakan, pihaknya telah berhasil menggagalkan aksi pencurian pompa air yang meresahkan warga Tanjunganom Nganjuk khususnya petani.
Selain menangkap tersangka, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dua pompa air yang dicuri.
Tersangka dihadapan petugas mengaku, jika dirinya telah melakukan pencurian sebanyak dua kali, yaitu milik Sukati dan Miran, di dua tempat yang berbeda di satu desa.
“Pelaku mengambil mesin diesel pompa air sawah milik korban yang masih tetangga pelaku. Antara korban dan pelaku masih dalam satu desa yang sama,” ujar AKBP Muhammad.
Load more