Sahibuddin juga menyayangkan kepada MAN 1 soal kebijakan toilet berbayar tidak ada pemberitahuan kepada Kemenag Pamekasan.
"Peran komite sekolah ini diperlukan, kalau seperti itu komite sekolah ditinggal," pungkasnya.
Atas kejadian penarikan iuran toilet siswa, Sahibuddin tidak bisa menilai kebijakan MAN 1 masuk ke pidana karena semua itu ranah dari pihak kepolisian dan Kejaksaan. (vaf/gol)
Load more