Keduanya pelaku pembuang bayi yakni UD warga Bangkalan, Madura yang merupakan salah satu mahasiswi kampus swasta di Surabaya dan kekasihnya BPN, warga asal Menganti yang berkerja sebagai leasing diamankan saat akan melihat anak dari hubungan gelapnya di rumah sakit.
Berdasarkan pemeriksaan polisi, kedua pelaku menjalin hubungan selama dua tahun. Keduanya pun sudah melakukan hubungan layaknya suami istri. BPN sudah bekerja, UD tinggal di rumah kos Surabaya jauh dari rumahnya di Madura. Hubungan suami istri yang terlanjur sering dilakukan, membuat UD hamil.
Saat memasuki kehamilan usia 7 bulan jalan 8 bulan. UD datang ke rumah BPN di Perumahan Pondok Menganti Indah, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.
"Waktu itu perutnya mules akhirnya melahirkan di kamar mandi tanpa bantuan tenaga medis. Hanya dua orang. Bayi tersebut ari-arinya yang suruh motong tersangka laki-laki (BPN)" ujar Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom, Jumat (1/9/2023).
Kedua tersangka memberi nama bayi tersebut Muhammad Romli Adhi lahir 23 Agustus kemarin. Beratnya 1,7 kilogram. Bayi tersebut dibungkus sarung. Lalu dibawa menuju Ponpes Al Hikmah di Desa Gadingwatu, Kecamatan Menganti, Gresik.
"Kedua tersangka memutuskan membawa bayi tersebut ke ponpes Al Hikmah agar bayi tersebut dirawat. Sambil mengendarai sepeda motor menuju ponpes," pungkasnya. (mhb/gol)
Load more