Gresik, tvOnenews.com - Suasana bahagia bercampur tangis haru mewarnai jalannya prosesi pernikahan pasangan muda-mudi tersangka kasus pembuangan bayi di Gresik, yang terungkap beberapa waktu lalu.
Mereka adalah Belva Pandega Nuswantara (24) dan Ulviyanti Durrotul (22). Ulvi tidak henti- hentinya menitikkan air mata saat melangsungkan pernikahan di Rutan Polres Gresik, Kamis (5/10).
Adapun prosesi pernikahan kedua tersangka tersebut, berlangsung di Masjid Al Aziz, Polres Gresik. Para tersangka tampak mengenakan baju pengantin. Layaknya seorang pengantin pada umumnya. Turut hadir menjadi saksi pernikahan orang tua kedua tersangka beserta keluarga. Sejumlah petugas Rutan Gresik juga ikut menyaksikan pernikahan itu.
Dalam pernikahan keduanya, dimulai dari penghulu membaca ijab qobul nikah kepada wali orang tua calon perempuan. Lalu, diteruskan ijab qobul kepada calon pengantin laki-laki serta penyerahan mahar, pengesahan dari para saksi serta ditutup doa pernikahan.
Usai acara, tersangka Belva mengaku bahagia bisa melangsungkan pernikahan. Kedepannya, dirinya akan menjadi lebih baik lagi setelah masa hukuman.
“Alhamdulillah, pernikahan berjalan lancar, dan berbeda dengan yang lain,” ujarnya.
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, kedua tersangka melangsungkan pernikahan sekitar pukul 10.00 WIB, Kamis (5/10).
“Pernikahan berlangsung dengan lancar, dihadiri kedua orang tua dari pasangan pengantin, dan keluarganya,” ucapnya.
Alumnus Akpol 2015 itu, menyebut proses hukuman masih terus berlanjut. Kini, berkas sudah diserahkan ke Kejari Gresik.
“Kasus hukum masih berjalan, tidak ada yang berubah. Tidak ada perlakuan khusus. Hanya saja, ini pengajuan dari kedua tersangka untuk menikah,” jelasnya.
“Kita dari Polres Gresik memfasilitasi prosesi pernikahan kedua tersangka ini,” imbuhnya.
Pihaknya memastikan, setelah proses pernikahan resmi ini, tahanan kembali ke ruang masing-masing. Tidak satu ruangan tahanan.
“Kami sesuai SOP tidak ada perlakuan khusus," pungkasnya.
Seperti dikabarkan sebelumnya, Polisi di Gresik Jawa Timur, akhirnya berhasil mengamankan UD (23) dan BPN (24) pasangan muda mudi pembuang bayi di depan pondok pesantren, di Wilayah Menganti Gresik. Diketahui pasangan tanpa ikatan suami istri tersebut melahirkan bayi di dalam kamar mandi dengan tanpa bantuan medis.
Keduanya pelaku pembuang bayi yakni UD warga Bangkalan, Madura yang merupakan salah satu mahasiswi kampus swasta di Surabaya dan kekasihnya BPN, warga asal Menganti yang berkerja sebagai leasing diamankan saat akan melihat anak dari hubungan gelapnya di rumah sakit.
Berdasarkan pemeriksaan polisi, kedua pelaku menjalin hubungan selama dua tahun. Keduanya pun sudah melakukan hubungan layaknya suami istri. BPN sudah bekerja, UD tinggal di rumah kos Surabaya jauh dari rumahnya di Madura. Hubungan suami istri yang terlanjur sering dilakukan, membuat UD hamil.
Saat memasuki kehamilan usia 7 bulan jalan 8 bulan. UD datang ke rumah BPN di Perumahan Pondok Menganti Indah, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.
"Waktu itu perutnya mules akhirnya melahirkan di kamar mandi tanpa bantuan tenaga medis. Hanya dua orang. Bayi tersebut ari-arinya yang suruh motong tersangka laki-laki (BPN)" ujar Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom, Jumat (1/9/2023).
Kedua tersangka memberi nama bayi tersebut Muhammad Romli Adhi lahir 23 Agustus kemarin. Beratnya 1,7 kilogram. Bayi tersebut dibungkus sarung. Lalu dibawa menuju Ponpes Al Hikmah di Desa Gadingwatu, Kecamatan Menganti, Gresik.
"Kedua tersangka memutuskan membawa bayi tersebut ke ponpes Al Hikmah agar bayi tersebut dirawat. Sambil mengendarai sepeda motor menuju ponpes," pungkasnya. (mhb/gol)
Load more