LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tersangka Belva Pandega Nuswantara (24) dan Ulviyanti Durrotul (22)
Sumber :
  • tvOne - m habib

Diwarnai Tangis Haru, Dua Tersangka Pembuang Bayi Langsungkan Nikah di Rutan Polres Gresik

Suasana bahagia bercampur tangis haru mewarnai jalannya prosesi pernikahan pasangan muda-mudi tersangka kasus pembuangan bayi di Gresik

Kamis, 5 Oktober 2023 - 17:22 WIB

Gresik, tvOnenews.com - Suasana bahagia bercampur tangis haru mewarnai jalannya prosesi pernikahan pasangan muda-mudi tersangka kasus pembuangan bayi di Gresik, yang terungkap beberapa waktu lalu.  

Mereka adalah Belva Pandega Nuswantara (24) dan Ulviyanti Durrotul (22). Ulvi tidak henti- hentinya menitikkan air mata saat melangsungkan pernikahan di Rutan Polres Gresik, Kamis (5/10).

Adapun prosesi pernikahan kedua tersangka tersebut, berlangsung di Masjid Al Aziz, Polres Gresik. Para tersangka tampak mengenakan baju pengantin. Layaknya seorang pengantin pada umumnya. Turut hadir menjadi saksi pernikahan orang tua kedua tersangka beserta keluarga. Sejumlah petugas Rutan Gresik juga ikut menyaksikan pernikahan itu.

Dalam pernikahan keduanya, dimulai dari penghulu membaca ijab qobul nikah kepada wali orang tua calon perempuan. Lalu, diteruskan ijab qobul kepada calon pengantin laki-laki serta penyerahan mahar, pengesahan dari para saksi serta ditutup doa pernikahan.

Baca Juga :

Usai acara, tersangka Belva mengaku bahagia bisa melangsungkan pernikahan. Kedepannya, dirinya akan menjadi lebih baik lagi setelah masa hukuman.

“Alhamdulillah, pernikahan berjalan lancar, dan berbeda dengan yang lain,” ujarnya.

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, kedua tersangka melangsungkan pernikahan sekitar pukul 10.00 WIB, Kamis (5/10).

“Pernikahan berlangsung dengan lancar, dihadiri kedua orang tua dari pasangan pengantin, dan keluarganya,” ucapnya.

Alumnus Akpol 2015 itu, menyebut proses hukuman masih terus berlanjut. Kini, berkas sudah diserahkan ke Kejari Gresik.

“Kasus hukum masih berjalan, tidak ada yang berubah. Tidak ada perlakuan khusus. Hanya saja, ini pengajuan dari kedua tersangka untuk menikah,” jelasnya.

“Kita dari Polres Gresik memfasilitasi prosesi pernikahan kedua tersangka ini,” imbuhnya.

Pihaknya memastikan, setelah proses pernikahan resmi ini, tahanan kembali ke ruang masing-masing. Tidak satu ruangan tahanan.

“Kami sesuai SOP tidak ada perlakuan khusus," pungkasnya.

Seperti dikabarkan sebelumnya, Polisi di Gresik Jawa Timur, akhirnya berhasil mengamankan UD (23) dan BPN (24) pasangan muda mudi pembuang bayi di depan pondok pesantren, di Wilayah Menganti Gresik. Diketahui pasangan tanpa ikatan suami istri tersebut melahirkan bayi di dalam kamar mandi dengan tanpa bantuan medis.

Keduanya pelaku pembuang bayi yakni UD warga Bangkalan, Madura yang merupakan salah satu mahasiswi kampus swasta di Surabaya dan kekasihnya BPN, warga asal Menganti yang berkerja sebagai leasing diamankan saat akan melihat anak dari hubungan gelapnya di rumah sakit.

Berdasarkan pemeriksaan polisi, kedua pelaku menjalin hubungan selama dua tahun. Keduanya pun sudah melakukan hubungan layaknya suami istri. BPN sudah bekerja, UD tinggal di rumah kos Surabaya jauh dari rumahnya di Madura. Hubungan suami istri yang terlanjur sering dilakukan, membuat UD hamil.

Saat memasuki kehamilan usia 7 bulan jalan 8 bulan. UD datang ke rumah BPN di Perumahan Pondok Menganti Indah, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.

"Waktu itu perutnya mules akhirnya melahirkan di kamar mandi tanpa bantuan tenaga medis. Hanya dua orang. Bayi tersebut ari-arinya yang suruh motong tersangka laki-laki (BPN)" ujar Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom, Jumat (1/9/2023).

Kedua tersangka memberi nama bayi tersebut Muhammad Romli Adhi lahir 23 Agustus kemarin. Beratnya 1,7 kilogram. Bayi tersebut dibungkus sarung. Lalu dibawa menuju Ponpes Al Hikmah di Desa Gadingwatu, Kecamatan Menganti, Gresik.

"Kedua tersangka memutuskan membawa bayi tersebut ke ponpes Al Hikmah agar bayi tersebut dirawat. Sambil mengendarai sepeda motor menuju ponpes," pungkasnya. (mhb/gol)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Budi Gunawan Ultimatum Aparat TNI dan Polri Hingga ASN soal Ancaman Nyata Sanksi Pidana di Pilkada 2024

Budi Gunawan Ultimatum Aparat TNI dan Polri Hingga ASN soal Ancaman Nyata Sanksi Pidana di Pilkada 2024

Menko Polkam Budi Gunawan kembali mengingatkan ada sanksi pidana bagi aparat dari TNI dan Polri, hingga ASN yang tidak netral selama Pilkada 2024. Dia bilang...
Diduga Dana 'Gelap' Pilkada Bengkulu, Isi Amplop Berlogo Rohidin Mersyah Terkuak

Diduga Dana 'Gelap' Pilkada Bengkulu, Isi Amplop Berlogo Rohidin Mersyah Terkuak

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita amplop berlogo pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah-Meriani dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Bengkulu petahana.
Jaksa Tuntut 15 Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK 4-6 Tahun Penjara

Jaksa Tuntut 15 Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK 4-6 Tahun Penjara

Sebanyak 15 terdakwa kasus dugaan pungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada rentang waktu 2019-2023 dituntut pidana selama 4 tahun hingga 6 tahun penjara.
Viral Dituduh Tak Profesional Usut Kasus Narkoba, Kapolsek Kelapa Gading: Perkara Sudah Dinyatakan Lengkap oleh Kejaksaan

Viral Dituduh Tak Profesional Usut Kasus Narkoba, Kapolsek Kelapa Gading: Perkara Sudah Dinyatakan Lengkap oleh Kejaksaan

Polisi membantah tuduhan keluarga tersangka yang menyatakan penyidik Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kelapa Gading tidak profesional dalam menangani...
Lewat Edukasi UPLAND Project Kementan, SLB di Malang Mampu Tingkatkan Gizi Anak

Lewat Edukasi UPLAND Project Kementan, SLB di Malang Mampu Tingkatkan Gizi Anak

Kementerian Pertania (Kementan) melalui program UPLAND Project terus menyasar setiap lapisan masyarakat.
Masih Percaya Ramalan untuk Lihat Masa Depan? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Hukumnya Tentang Ritual Ternyata...

Masih Percaya Ramalan untuk Lihat Masa Depan? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Hukumnya Tentang Ritual Ternyata...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) membicarakan hukum orang yang masih percaya terhadap ramalan dari dukun atau orang memiliki kekuatan lebih demi mengetahui masa depan.
Trending
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyampaikan ada satu bacaan doa memiliki kalimat sederhana menjadi amalan saat hujan deras turun terus-menerus agar selamat di akhirat.
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Mengutip ceramah Ustaz Adi Hidayat, soal hukum bersalaman atau berjabat tangan ketika selesai shalat berjamaah. Simak penjelasan lengkapnya, lebih utama yaitu..
Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Komisi Yudisial (KY) menegaskan bakal tetap mengusut dugaan pelanggaran (KEPPH) majelis hakim kasasi yang menangani perkara Ronald Tannur. Jubir KY sampaikan...
Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Sebagaimana dipahami, dalam melaksanakan shalat, tentu harus mengikut apa yang sudah diatur dalam agama Islam. Kata Ustaz Adi Hidayat agar shalat menjadi sah ..
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Selengkapnya
Viral