Bupati Sugiri mengklaim semua sekolah negeri melakukan itu. Kendati demikian, kebijakan yang dilakukan berdasarkan skala prioritas yang berimbas positif kepada anak.
"Jadi kalau untuk gitar listrik, untuk mengganti gitar yang rusak, dan itu digunakan untuk siswa belajar kesenian, saya rasa orang tua pasti setuju. Yang jelas kebijakan yang dibuat itu harus melibatkan unsur penta helix seperti komite, orang tua, guru, dan APH (Aparat Penegak Hukum). Dan itu harus benar-benar prioritas untuk anak dalam rangka meningkatkan mutu, jangan tersier atau sekunder," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya surat resmi permintaan iuran sebesar Rp 1,6 juta kepada orang tua siswa SMPN 1 Ponorogo viral di media sosial setelah sejumlah wali murid keberatan terhadap tarikan tersebut dan penggunaan anggaran yang digunakan untuk pembelian mobil.
Sementara itu pasca viralnya surat resmi edaran permintaan iuran tersebut dan disorot banyak kalangan, kepala sekolah SMPN 1 Ponorogo Imam Mujahid akhirnya mengundurkan diri dari jabatannya sebagai kepala sekolah. (asn/gol)
Load more