GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
polisi tetapkan anak anggota DPR, kekasih korban tewas di KTV sebagai tersangka pembunuhan
Sumber :
  • tim tvone - zainal ashari

Polisi Tetapkan Anak Anggota DPR RI, Kekasih Korban Tewas di KTV Surabaya, sebagai Tersangka Pembunuhan

Tidak membutuhkan waktu lama, Satreskrim Polrestabes Surabaya akhirnya menetapkan GRT (31) sebagai tersangka kasus pembunuhan wanita inisial DSA

Jumat, 6 Oktober 2023 - 19:44 WIB

Surabaya, tvOnenews.com - Tidak membutuhkan waktu lama, Satreskrim Polrestabes Surabaya akhirnya menetapkan GRT (31) sebagai tersangka kasus pembunuhan wanita inisial DSA (29) asal Sukabumi, Jawa Barat. 

Kombes Pol Pasma Royce Kapolrestabes Surabaya menerangkan, DSA mengalami sejumlah tindak kekerasan oleh pelaku yang merupakan kekasihnya.

Kronologi penganiayaan hingga menghilangkan nyawa DSA sebagai berikut :

Selasa, 3 Oktober 2023

Pada pukul 18.30 WIB, Pasma menuturkan peristiwa ini bermula waktu korban DSA bersama GRT keluar untuk makan di daerah G-Walk, Surabaya, pada pukul 18.30 WIB. Kemudian, GRT dihubungi oleh temannya diajak ke tempat hiburan Blackhole KTV, Lenmarc Mall, Surabaya dengan mengajak DSA.

Lalu pukul 21.00 WIB, mereka berdua tiba di tempat hiburan karaoke dan langsung menuju di Room 7 Blackhole KTV. Di dalam ruang karaoke itu, pelaku, korban dan teman-temannya minum-minuman keras dan karaoke bersama.

Baca Juga

“Saksi GR datang ke tempat karaoke di Room 7 dan bergabung dengan rekannya. Berkaraoke sambil meminum minuman keras,” jelasnya.

Rabu, 4 Oktober 2023 

Pada dini hari sekitar pukul 00.10 WIB, GRT dan DSA terlibat pertengkaran yang disaksikan oleh petugas securiti di Blackhole KTV tersebut. Dalam pertengkaran itu, pelaku menendang kaki kanan korban hingga terjatuh dengan posisi duduk.

Setelahnya GRT memukul kepala korban sebanyak dua kali dengan menggunakan botol minuman merek Tequila. Tak berhenti sampai di situ, pertengkaran mereka berlanjut di parkiran basement mall.

Keduanya turun ke parkiran menggunakan lift, dari lift itu korban keluar mendahului pelaku.
Korban terus berjalan, kemudian berada di depan mobil Innova bernopol B 1744 VON milik pelaku sambil bermain handphone.

Setelah itu, DSA duduk bersandar di sisi pintu mobil sebelah kiri. Sementara Ronald masuk ke dalam mobil tersebut di bangku pengemudi.

“Selanjutnya mobil dijalankan oleh saksi GR dari parkir belok ke kanan sedangkan posisi korban di sebelah kiri,” ucap Royce.

Hal itu membuat DSA terlindas sebagian tubuhnya oleh mobil yang dikendarai GRT dan terseret sekitar sejauh 5 meter hingga korban terkapar.

Korban yang tergeletak kemudian dihampiri oleh securiti di parkiran. Namun pelaku berpura-pura tidak tahu mengapa korban sampai tergeletak. Setelahnya GRT menaikkan tubuh korban ke dalam mobil dan dibawa ke apartemen.

“Setelah securiti datang akhirnya pelaku menaikkan tubuh korban ke dalam mobil dan dibawa ke apartemen di PTC,” katanya.

Selanjutnya pada pukul 01.15 WIB, GRT dan DSA tiba di apartemen dan langsung memindahkan korban dari mobilnya ke kursi roda dalam kondisi lemas.

GRT yang panik mencoba memberikan nafas buatan sambil menekan dada korban namun tak ada respon. Kemudian, korban dibawa ke Rumah Sakit (RS) National Hospital, Surabaya.

“Selanjutnya korban dibawa ke RS National Hospital untuk dilakukan penindakan oleh pihak rumah sakit,” jelasnya.

“Dengan ditemukan beberapa hal kejanggalan yang ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes dengan membentuk tim guna memberikan pendalaman dan keterangan saksi,” ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi mendapat laporan atas nama korban DSA dan langsung gelar perkara untuk meningkatkan ke arah penyidikan.

“Dengan pemeriksaan saksi-saksi pengumpulan barang bukti juga kesesuaian keterangan dengan CCTV yang ada, maka diperoleh konklusi peristiwa dengan kronologis tindak pidana,” ucap Pasma.

Dalam kasus ini polisi menetapkan status GRT menjadi tersangka berdasarkan pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau 359 KUHPm dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. 

Polisi hingga saat ini terus mendalami motif yang mengakibatkan pelaku gelap mata menghabisi kekasih hatinya tersebut. (zaz/hen) 

img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ahli Sebut Asas Dominus Litis Perlu Pengawasan Ketat

Ahli Sebut Asas Dominus Litis Perlu Pengawasan Ketat

DEMA UIN Mataram bersama BEM UNU NTB telah menyelenggarakan Simposium Nasional dengan tema Implementasi Asas Dominus Litis dalam Perubahan KUHAP di Indonesia.
Ada Kabar Buruk, Shio Kuda akan Ditimpa Kesialan Tak Terduga pada Tanggal 19 Februari 2025, Siapkan Pencegahan dengan Cara...

Ada Kabar Buruk, Shio Kuda akan Ditimpa Kesialan Tak Terduga pada Tanggal 19 Februari 2025, Siapkan Pencegahan dengan Cara...

Apa yang bisa dilakukan bagi pemilik shio Kuda, agar tetap tenang dan menjalani hari lebih baik, meski ditimpa kesialan tak terduga? Berikut penjelasannya.
Sayang Jika Diabaikan, 3 Waktu ini Paling Mustajab untuk Berdoa di Bulan Ramadhan, Ustaz Khalid Basalamah Bilang…

Sayang Jika Diabaikan, 3 Waktu ini Paling Mustajab untuk Berdoa di Bulan Ramadhan, Ustaz Khalid Basalamah Bilang…

Ramadhan sangat istimewa, Jika doa ingin segera di ijabah, maka 3 waktu ini jadi yang paling mujarab untuk berdoa. Ustaz Khalid Basalamah berikan penjelasannya
Ziarah Kubur dan Tabur Bunga Jelang Ramadhan? Habib Novel Alaydrus Katakan Itu…

Ziarah Kubur dan Tabur Bunga Jelang Ramadhan? Habib Novel Alaydrus Katakan Itu…

Saat menjelang bulan suci Ramadhan, biasanya di Indonesia ada kebiasaan ziarah kubur. Mengenai hal ini, Habib Novel Alaydrus menjelaskan secara rinci hukum membaca yasin dan menabur bunga di kuburan saat melakukan ziarah kubur.
Ada Kabar Buruk Judol dan Pinjol Ilegal Mencemaskan di Indonesia, Ibas Minta Semua Warga Indonesia Mawas Diri

Ada Kabar Buruk Judol dan Pinjol Ilegal Mencemaskan di Indonesia, Ibas Minta Semua Warga Indonesia Mawas Diri

Wakil Ketua MPR RI dari Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) tegaskan pentingnya bangkitkan gerakan #SadarDigital lawan judol dan pinjol ilegal.
Sudah Niat Tahajud Malah Kelewatan, Tolong Setelah Adzan Subuh Amalkan ini agar Rezeki Meletup-letup Kata Buya Yahya

Sudah Niat Tahajud Malah Kelewatan, Tolong Setelah Adzan Subuh Amalkan ini agar Rezeki Meletup-letup Kata Buya Yahya

Pendakwah karismatik Buya Yahya membagikan satu amalan setelah adzan Subuh bagi yang ingin memperoleh rezeki bertubi-tubi ketika tidak sempat mengisi Tahajud.
Trending
Akankah Ruben Onsu Sanggup? Desy Ratnasari Ungkap 2 Syarat Laki-Laki yang Bisa Jadi Suaminya: Paling Penting...

Akankah Ruben Onsu Sanggup? Desy Ratnasari Ungkap 2 Syarat Laki-Laki yang Bisa Jadi Suaminya: Paling Penting...

Desy Ratnasari yang kini diisukan dekat dengan Ruben Onsu pernah blak-blakan ungkap dua syarat atau kriteria laki-laki yang bisa jadi suamianya, nomor satu...
Pengamat Voli Korea Tak Habis Pikir dengan Keputusan Berani Pelatih Red Sparks, Siapa Sangka Ko Hee-jin Ternyata...

Pengamat Voli Korea Tak Habis Pikir dengan Keputusan Berani Pelatih Red Sparks, Siapa Sangka Ko Hee-jin Ternyata...

Pelatih Red Sparks, Ko Hee-jin kembali dapat sorotan dari salah satu pengamat Liga Voli Korea terkait keputusan beraninya saat pertandingan menghadapi Hi Pass.
Bukan Jairo Riedewald, Ini 3 Pemain Naturalisasi Baru yang Kemungkinan Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia Lawan Australia dan Bahrain

Bukan Jairo Riedewald, Ini 3 Pemain Naturalisasi Baru yang Kemungkinan Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia Lawan Australia dan Bahrain

Jairo Riedewald kemungkinan tidak akan dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia untuk menghadapi Australia dan Bahrain.
Shin Tae-yong Turun Gunung! Tetap 'Bantu' Timnas Indonesia Lawan Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 meski Sudah Dipecat PSSI, sebagai Apa?

Shin Tae-yong Turun Gunung! Tetap 'Bantu' Timnas Indonesia Lawan Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 meski Sudah Dipecat PSSI, sebagai Apa?

Shin Tae-yong akan 'membantu' Timnas Indonesia saat menghadapi Australia pada lanjutan ronde ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Pemain Timnas Indonesia 'Berkhianat'? Bintang Naturalisasi Ini Ungkap Kode Bakal Lakukan...

Pemain Timnas Indonesia 'Berkhianat'? Bintang Naturalisasi Ini Ungkap Kode Bakal Lakukan...

Salah satu pemain Timnas Indonesia nampaknya bakal 'berkhianat' setelah mengungkapkan kode bahwa dirinya bisa melakukan sesuatu yang besar di masa mendatang.
Sudah di Indonesia dan Eligible Dinaturalisasi, 2 Eks Liga Belanda Ini Bisa Dipanggil Patrick Kluivert Buat Lawan Australia

Sudah di Indonesia dan Eligible Dinaturalisasi, 2 Eks Liga Belanda Ini Bisa Dipanggil Patrick Kluivert Buat Lawan Australia

Sudah berada di Indonesia dan lolos syarat buat dinaturalisasi, dua pemain keturunanini bisa jadi alternatif Patrick Kluivert di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Bisakah Eks Wonderkid Serie A Ini Diduetkan dengan Ole Romeny di Timnas Indonesia? Intip Penjelasannya

Bisakah Eks Wonderkid Serie A Ini Diduetkan dengan Ole Romeny di Timnas Indonesia? Intip Penjelasannya

Kabarnya memiliki darah keturunan Maluku. Benarkah? 
Selengkapnya
Viral