LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
sadis, fakta-fakta ini yang sebabkan korban tewas dianiaya kekasihnya di KTV Surabaya
Sumber :
  • tim tvone - zainal ashari

Sadis, Fakta-fakta Ini yang Sebabkan Korban Tewas Dianiaya Kekasihnya di Room Karaoke KTV Surabaya

Tim Forensik RSUD dr Soetomo Surabaya temukan fakta mengerikan pada luka di sekujur tubuh korban, hingga mengakibatkan korban terluka dan kehilangan nyawanya

Jumat, 6 Oktober 2023 - 20:21 WIB

Surabaya, tvOnenews.com - Tim Forensik RSUD dr Soetomo Surabaya temukan sejumlah fakta mengerikan pada luka di sekujur tubuh korban, hingga mengakibatkan korban terluka dan kehilangan nyawanya.

Dokter Reny perwakilan tim forensik RSUD dr Soetomo Surabaya mengungkap hasil autopsi korban DSA (29) wanita asal Sukabumi, Jawa Barat, yang meninggal dunia akibat gagal multi organ akibat dianiaya tersangka GRT, anak anggota DPR RI.

Hal itu disampaikan dokter Reny waktu jumpa pers di Mapolrestabes Surbaya hari ini, Jumat (6/10). Bahwa hasil autopsi pada Rabu (4/10) malam menunjukkan ada banyak luka di tubuh korban.

“Pada pemeriksaan luar, kami temukan luka memar kepala sisi belakang, kemudian pada leher kanan-kiri, pada anggota gerak atas,” kata dr Reny.

Baca Juga :

Tim forensik juga menemukan luka pada dada kanan dan tengah, pada perut kiri bawah, pada lutut kanan, pada tungkai kaki atas atau paha, pada punggung kanan. Dan ditemukan luka lecet pada anggota gerak atas.

Kemudian pada pemeriksaan bagian dalam, tim forensik juga menemukan pendarahan organ dalam, patah tulang hingga memar.

“Kami temukan resapan darah pada otot leher kulit kanan-kiri, patah tulang pada tulang rusuk 2 sampai 5, ada luka memar pada organ paru dan luka pada organ hati,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama Kombes Pol Pasma Royce Kapolrestabes Surabaya mengutarakan, tersangka GRT melakukan penendangan di kaki kanan korban, memukul bagian kepala menggunakan botol miras hingga melindas sebagian tubuh korban dengan mobilnya.

“GRT memasuki mobil di kursi pengemudi. Selanjutnya mobil dijalankan oleh GR dari parkir belok ke kanan sedangkan posisi korban (duduk di samping pintu kiri mobil) di sebelah kiri. Sehingga mengakibatkan korban terlindas sebagian tubuhnya dan terseret sejauh lima meter kurang lebih,” kata Pasma.

Menurut serangkaian penyelidikan dan penyidikan, pemeriksaan saksi, CCTV hingga hasil autopsi, GR telah ditetapkan jadi tersangka.

“Maka kami telah menetapkan status GR dari saksi kami tingkatkan menjadi tersangka. Dengan sangkaan Pasal 351 ayat 3 dan atau Pasal 359 KUHP, ancaman maksimal 12 tahun penjara,” pungkas Kapolrestabes Surabaya.

Polisi terus mendalami kasus ini dengan merencanakan akan memeriksa kondisi mental maupun kejiwaan pelaku. (zaz/hen) 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Sawindu Galuh Pakuan Cup Seri VIII Digelar di Subang

Sawindu Galuh Pakuan Cup Seri VIII Digelar di Subang

Sawindu Galuh Pakuan Cup Seri VIII kembali hadir sebagai festival budaya dan olahraga seni beladiri terbesar di Indonesia. Kegiatan ini resmi dibuka hari ini di GOR Gotong Royong, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Curhat ke Media Korea, Shin Tae-yong Mau Tak Mau Bicara Jujur soal Nasibnya Selama Melatih Skuad Garuda: di Indonesia, Pelatih Lebih Banyak...

Curhat ke Media Korea, Shin Tae-yong Mau Tak Mau Bicara Jujur soal Nasibnya Selama Melatih Skuad Garuda: di Indonesia, Pelatih Lebih Banyak...

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, telah menjadi figur yang tak hanya dikenal di dunia sepak bola Indonesia. Curhat ke media Korea, STY bilang bahwa...
Kapolri Tinjau Taman Safari Solo, Cek Kesiapan dan Pengamanan Nataru

Kapolri Tinjau Taman Safari Solo, Cek Kesiapan dan Pengamanan Nataru

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meninjau Taman Safari Solo di Jawa Tengah (Jateng) dalam rangka libur Natal dan Tahun Baru 2024-2025. 
Hakim Vonis Bos RBT Suparta 8 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi Timah

Hakim Vonis Bos RBT Suparta 8 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi Timah

Terdakwa Suparta yang merupakan Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) divonis 8 tahun penjara, terkait kasus korupsi timah, di sidang Senin (23/12/2024).
Uji Coba Kereta Langsung Jakarta-Semarang-Yogyakarta, Dirut KAI: Kita Evaluasi Keselamatan Masinis

Uji Coba Kereta Langsung Jakarta-Semarang-Yogyakarta, Dirut KAI: Kita Evaluasi Keselamatan Masinis

PT Kereta Api Indonesia (KAI) menghadirkan layanan inovatif Direct Train atau kereta tanpa transit untuk relasi Jakarta-Yogyakarta dan Jakarta-Semarang selama periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
Mentan Amran Ungkap Stok Komoditas Pangan Aman Jelang Liburan Nataru, Harganya Masih Stabil?

Mentan Amran Ungkap Stok Komoditas Pangan Aman Jelang Liburan Nataru, Harganya Masih Stabil?

Selain beras, Mentan Andi Amran juga menyebutkan sejumlah komoditas lainnya, seperti telur, ayam, cabai, dan lainnya saat ini dalam kondisi kecukupan dan stabil
Trending
Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia menerima kabar baik jelang menghadapi Australia dan Bahrain dalam lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C.
Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Reflek Curi Gol Kemenangan Persib, Tyronne del Pino Minta Maaf ke Ciro Alves

Reflek Curi Gol Kemenangan Persib, Tyronne del Pino Minta Maaf ke Ciro Alves

Persib Bandung sukses menjaga tren positif dengan meraih lima kemenangan beruntun di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Minggu (22/12/2024),
Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Shin Tae-yong tak akan dipecat oleh PSSI meski Timnas Indonesia tersingkir dari Piala AFF 2024 usai kalah dari Filipina di laga penentuan, karena alasan ini.
Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Kegagalan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024 jadi sorotan publik. Bahkan gagalnya anak buah Shin Tae-yong di Piala AFF 2024 disindir fans Malaysia.
Selengkapnya
Viral