Tulungagung, tvOnenews.com – AW (34), warga Desa Balerejo, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung ditangkap Satreskrim Polres setempat setelah terpergok melakukan aksi pencurian di sebuah minimarket.
Iptu Mujiatno Kasi Humas Polres Tulungagung saat dikonfirmasi mengatakan aksi pembobolan ini dilakukan tersangka saat dini hari. Saat itu karyawan minimarket melaporkan alarm berbunyi sedangkan kondisi listrik mati. Polisi yang menerima laporan langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan.
"Saat petugas datang tersangka berada di dalam minimarket," ujarnya.
Mengetahui adanya aksi pembobolan, polisi langsung mengepung minimarket tersebut. Tersangka sempat berusaha kabur dengan memanjat loteng. Namun polisi berhasil menangkapnya. Tersangka masuk minimarket tersebut setelah menjebol genteng dan atap plafon menggunakan sabit. Tersangka sebelumnya juga memutus aliran listrik di minimarket tersebut.
"Tersangka mengambil uang tunai serta rokok yang ada di minimarket ini," tuturnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, belakangan diketahui tersangka ternyata sudah tiga kali membobol minimarket tersebut. Aksi pertama dilakukan pada bulan Maret lalu. Sedangkan aksi kedua dan ketiga dilakukan bulan September ini. Tersangka juga merupakan residivis kasus jambret.
Load more