Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono
Kronologi yang dilakukan dalam rekonstruksi pelaku yang melindas korban, menjadi fakta yang dipertimbangkan penyidik untuk menjeratnya dalam pasal pembunuhan.
“Selanjutnya penyidik melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke JPU (Jaksa Penuntut Umum),” kata Hendro.
Sebelumnya polisi telah melakukan rekonstruksi di lima titik lokasi, antara lain di tempat hiburan malam Blackhole KTV, lift Lenmarc Mall, basement Lenmarc Mall, Apartemen Orchid, dan National Hospital.(zaz/chm)
Load more