Blitar, tvOnenews.com - Fenomena tenaga pendidik terjerat Pinjaman Online tidak hanya terjadi di wilayah lingkup Pemerintah Kabupaten Blitar saja, namun banyak dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga mengalami hal yang sama.
Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur mengaku sering mendapat keluhan dari ASN di lingkup Pemprov Jawa Timur tetang dirinya terjerat Pinjaman Online ilegal sehingga penagihannya menggunakan debt colector dengan cara tidak manisiawi.
"Tapi juga ada proses penagihan menggunakan debt coletor dengan cara, saya sering mendapatkan curhatan mereka caranya kasar," jelas Khofifah saat kunjungan kerja ke Blitar, Rabu (11/10).
Khofifah menyarankan jika akan melakukan peminjaman secara online untuk melihat platfom yang resmi terdaftar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga melakukan sesuai aturan.
"Jadi kawan-kawan yang bisa dikonfirmasi dengan OJK jika pinjolnya itu ilegal, kalau yang legal ya sesuai SOP," imbuhnya.
"Kebetulan kantornya (OJK) berada pas di depan Grahadi jadi kami koordinasinya intensif," pungkasnya.
Sebelumnya diketahui ratusan guru di lingkup Pemerintah Kabupaten Blitar terjarat Pinjaman Online (Pinjol) dan Pay Later.
Terdeteksinya ratusan guru yang terjerat pinjol saat dilakukan pengecekan menggunakan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) milik OJK.
Dengan kondisi tersebut Bank Perkreditan Rakyat Hambangun Praja milik Pemkab Blitar menawarkan peng kreditan kepada guru agar tidak terjerat pinjol. (min/hen)
Load more