Malang, tvonenews.com - Sidang kasus Robot Trading Auto Trade Gold (ATG) dengan terdakwa Wahyu Kenzo masuk dalam agenda keterangan saksi korban. Lima saksi korban dari Kota Batu, Surabaya dan Bandung hadir di Pengadilan Negeri (PN) Malang, Rabu (11/10/2023).
Kesaksian korban bertolak belakang dengan BAP (Berita Acara Perkara). Keterangan ini di sampaikan Kuasa Hukum, Wahyu Kenzo di PN Malang, Rabu (11/10/2023).
"Tadi ada beberapa poin kami, seperti beberapa saksi ini berita acaranya berbeda (kesaksian dengan BAP), sehingga majelis hakim sempat tanya apakah keterangan sesuai atau tidak," ujar Albert, Kuasa Hukum Wahyu Kenzo.
Albert juga memberikan tanda tanya terhadap keterangan sejumlah saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Diketahui, dalam agenda keterangan saksi, setidaknya ada 5 saksi yang dihadirkan oleh JPU yang sebelumnya merencanakan bakal mendatangkan 10 saksi.
Albert tak menyangkal bahwa yang namanya saksi korban tentu memberikan keterangan yang memberatkan terdakwa.
Ia menghargai para saksi yang hadir dan memberikan keterangan untuk membuka fakta-fakta baru atas kasus Wahyu Kenzo.
Load more