Malang, tvOnenews.com - Tim gabungan reserse Polsek Singosari dan Satreskrim Polres Malang berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian di Resto Mie Gacoan di Jalan Mondoroko, Pangetan Kecamatan Singosari Kabupaten Malang.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu ponsel milik korban yang sebelumnya hilang.
Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengungkapkan,
kejadian bermula saat seorang karyawan resto Mie Gacoan tiba untuk membuka gerai pada pukul 06.30 WIB.
Ketika masuk melalui pintu samping, karyawan tersebut mencurigai pintu ke ruang manajer yang terbuka. Curiga, ia berusaha menghubungi teman kerjanya untuk melakukan pemeriksaan bersama.
Saat diperiksa, diketahui uang senilai Rp34 juta dan sebuah ponsel merek Vivo yang sebelumnya disimpan dalam tempat uang telah raib. Pihak restoran segera melaporkan insiden tersebut kepada Polsek Singosari.
"Usai menerima laporan, kami langsung mendatangi tempat kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Beberapa saksi yang mengetahui peristiwa tersebut juga dimintai keterangan,” ungkapnya, Jum'at (13/10).
Load more