LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tersangka pengedar pil koplo di kawasan Tumpeng, Malang
Sumber :
  • edi cahyono

Polsek Tumpang Ringkus Seorang Pengedar Pil Koplo dan Sita 29 Pil Haram dari Tangan Pelaku

Tim Reskrim Polsek Tumpang meringkus seorang pemuda yang diduga selaku pengedar pil koplo dan berhasil menyita sebanyak 29 paket dari tangan pelaku.

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 13:08 WIB

Malang, tvOnenews.com - Tim Reskrim Polsek Tumpang meringkus seorang pemuda yang diduga selaku pengedar pil koplo dan berhasil menyita sebanyak 29 paket dari tangan pelaku, Jumat (13/10).

Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik menyatakan, bahwa satu orang telah diamankan terkait peredaran narkoba jenis pil koplo di daerah pedesaan tersebut, dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut.

Pelaku berinisial  RA (23), warga Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, berhasil diamankan oleh Tim Reserse Polsek Tumpang hanya beberapa jam setelah mengedarkan obat keras berbahaya itu sekitar pukul 01.00 WIB, Kamis (12/10).

"Kami berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga mengedarkan obat keras berbahaya,” kata Iptu Taufik saat dikonfirmasi di Polres Malang, Jumat (13/10).

Taufik mengungkapkan bahwa operasi penyelidikan ini dimulai setelah menerima informasi dari masyarakat yang resah terhadap meningkatnya penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan di wilayah tersebut.

Baca Juga :

Petugas kepolisian segera diturunkan untuk melakukan pengintaian di sekitar Jalan Anggrek, Desa Malangsuko, Kecamatan Tumpang, dan berhasil mengamankan tersangka.

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita 207 butir pil koplo yang dikemas dalam 29 paket kecil siap edar. Selain itu, ponsel yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi untuk melakukan transaksi peredaran pil koplo juga turut disita.

Taufik menekankan bahwa pihak kepolisian akan terus memantau jaringan pengedar obat-obatan yang masuk ke daerah pedesaan, dan mereka akan tetap waspada dalam menjalankan tugas mereka.

“Pil tersebut dijual per paket kecil dengan harga sekitar Rp20 ribu, dan setiap paket berisi sekitar sembilan butir,” ungkapnya.

Atas perbuatan para pelaku yang terlibat dalam penyalahgunaan obat keras berbahaya, mereka dapat dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) atau Pasal 436 ayat (1) dan (2) dari Undang-Undang Republik Indonesia No 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.

“Ancaman pidananya paling lama 12 tahun atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar, atau setidak-tidaknya pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp500 juta,” pungkasnya. (eco/far)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Manajer Timnas Indonesia Jelaskan Alasan Panggil Asnawi Mangkualam dan Pratama Arhan untuk Piala AFF 2024

Manajer Timnas Indonesia Jelaskan Alasan Panggil Asnawi Mangkualam dan Pratama Arhan untuk Piala AFF 2024

Manajer Timnas Indonesia, Sumardji, menyampaikan alasan memanggil para pemain senior seperti Asnawi Mangkualam dan Pratama Arhan untuk ajang Piala AFF 2024.
Mentan Amran Akan Libatkan Warga Lokal hingga TNI-Polri Untuk Brigade Pangan di Merauke

Mentan Amran Akan Libatkan Warga Lokal hingga TNI-Polri Untuk Brigade Pangan di Merauke

Warga lokal hingga TNI-Polri akan dilibatkan oleh Menteri Pertanian Mentan Amran untuk menjadi brigade pangan di Merauke
Truk Tronton Tabrak 8 Kendaraan di Slipi Diduga Alami Rem Blong

Truk Tronton Tabrak 8 Kendaraan di Slipi Diduga Alami Rem Blong

Kecelakaan truk tronton menabrak delapan kendaraan di Slipi diduga alami rem blong.
Manajer Timnas Indonesia Bocorkan Jadwal Kumpul Para Pemain Jelang Piala AFF 2024: Nyoblos Dulu Baru TC ke Bali

Manajer Timnas Indonesia Bocorkan Jadwal Kumpul Para Pemain Jelang Piala AFF 2024: Nyoblos Dulu Baru TC ke Bali

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) sekaligus Manajer Timnas Indonesia, Sumardji membocorkan jadwal berkumpulnya para pemain skuad Garuda jelang Piala AFF 2024.
Bantah Tuduhan Plagiat Ahli di Sidang Tom Lembong, Ini Respons Kejagung

Bantah Tuduhan Plagiat Ahli di Sidang Tom Lembong, Ini Respons Kejagung

"Kami menegaskan tuduhan plagiat adalah upaya keliru dalam memahami proses hukum dan pendapat ahli di persidangan,” Kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar
Manajer Timnas Indonesia Pastikan Shin Tae-yong Coret 10 Pemain Jelang Piala AFF 2024, Ini Alasannya

Manajer Timnas Indonesia Pastikan Shin Tae-yong Coret 10 Pemain Jelang Piala AFF 2024, Ini Alasannya

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong dipastikan bakal mencoret 10 pemain skuad Garuda jelang tampil di Piala AFF 2024 bulan Desember nanti.
Trending
Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kini seret keponakan Megawati Soekarnoputri, Alwin Jabarti Kiemas. Ini profilnya!
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Media Vietnam memberikan reaksi usai mendengar Asnawi Mangkualam menyebut Timnas Indonesia kini lebih mudah mengalahkan Golden Star karena diperkuat banyak pemain naturalisasi.
Bertahun-tahun pakai Doa Iftitah dengan Inni Wajjahtu saat Shalat, Apakah Benar? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Kalau Nabi Muhammad SAW...

Bertahun-tahun pakai Doa Iftitah dengan Inni Wajjahtu saat Shalat, Apakah Benar? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Kalau Nabi Muhammad SAW...

Dalam penjelasannya, Ustaz Adi Hidayat Sebut itu hukumnya ini. Doa iftitah juga mempunyai keutamaan dahsyat jika diamalkan dalam shalat. Simak penjelasannya....
Kejujuran Sarwendah soal Betrand Peto, Akui kini Onyo Sudah Mulai Berani Bicara soal Cinta: Dia Bilang ke Aku Kalau…

Kejujuran Sarwendah soal Betrand Peto, Akui kini Onyo Sudah Mulai Berani Bicara soal Cinta: Dia Bilang ke Aku Kalau…

Baru-baru ini, Sarwendah ungkap kejujuran soal Betrand Peto yang kini makin leluasa bicara cinta. Bagaimana cara Onyo mengungkap perasaan cintanya? Baca di sini
Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyampaikan ada satu bacaan doa memiliki kalimat sederhana menjadi amalan saat hujan deras turun terus-menerus agar selamat di akhirat.
Selengkapnya
Viral