LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
kasus teror air kencing dan tinja, korban laporkan Masriah ke Satpol PP Sidoarjo
Sumber :
  • tim tvone - khumaidi

Masriah, Pelaku Teror Air Kencing dan Tinja Berulah Lagi, Wiwik Lapor ke SatPol PP Sidoarjo

Masriah, pelaku penyiram tinja ke rumah Wiwik kembali berulah. Wiwik secara resmi melaporkan perbuatan tidak menyenangkan itu ke Satpol PP Sidoarjo. 

Senin, 16 Oktober 2023 - 13:19 WIB

Sidoarjo, tvOnenews.com – Masriah, emak asal Sidoarjo, pelaku penyiram tinja ke rumah tetangganya Wiwik Winarti, kembali berulah. Akibat ulahnya Wiwik secara resmi melaporkan perbuatan yang tidak menyenangkan itu ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sidoarjo. 

Wiwik Winarti didampingi Nur Mas'ud bersam dua pengacaranya Julian Kusnandar dan Triyatmoko Andi Purwanto. Tiba di Kantor Satpol PP, mereka langsung masuk ke ruang penyidikan Satpol PP di Jalan Kombespol M Durriyat, Sidoarjo. 

Kuasa Hukum Wiwik Winarti, Triyatmoko Andi Purwanto mengatakan bahwa pihaknya mewakili kliennya membuat pengaduan secara resmi ke Satpol PP Sidoarjo atas dugaan Masriah yang membuang sampah di akses jalan yang mengarah ke rumah korban Wiwik. 

"Kami secara resmi membuat pengaduan ke Satpol PP yang mengulangi perbuatannya lagi melakukan pembuangan sampah di akses jalan ke rumah Ibu Wiwik," kata Andi Purwanto di Kantor Satpol PP Sidoarjo.

Andi  Purwanto menjelaskan, pembuangan sampah tersebut terekam CCTV, dari buktinya sebagai dasar pengaduan tersebut. Menurutnya bahwa pembuangan sampah itu termasuk melanggar Perda Nomor 10 tahun 2013 Pasal 8 dan pasal 27 tentang ketentraman dan ketertiban lingkungan. 

Baca Juga :

"Dasar pengaduannya adalah kumpulan-kumpulan video yang telah dilakukan oleh Ibu Masriah. Karena dampak dari sampah tersebut sangat bau dan mengganggu kenyamanan bertetangga," jelas Andi Purwanto. 

"Selain menyampaikan pengaduan ke Satpol PP, kami tim kuasa hukum Ibu Wiwik Winarti juga akan mengajukan gugatan secara perdata ke PN Sidoarjo," imbuh Andi Purwanto. 

Sementara itu, Kasi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol PP Anas Ali Akbar, membenarkan bahwa pihak Ibu Wiwik Winarti telah membuat pengaduan babak kedua terkait ulah dari Ibu Masriah. Sebelumnya Ibu Masriah ini sudah diputus secara ingkrah, tapi kenapa yang bersangkutan melakukan perbuatan yang tidak terpuji itu. 

"Kami akan langsung menindaklanjuti atas pelaporan itu, namun kami penegak Perda akan secara inten untuk melakukan pendalaman lagi terkait posisi pembuangan sampah tersebut, jalan dan tanah itu milik siapa," kata Anas.

Anaz menambahkan, rencana pihaknya akan menerapkan Perda Nomor 10 tahun 2013 Pasal 8 dan pasal 27 tentang ketentraman dan ketertiban Lingkungan. Rencananya sanksi yang akan dikenakan hukuman 3 bulan dan denda Rp50 juta. (khu/hen)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Lirik Lagu Iwan Fals - Aku Bukan Pilihan, Single Hits Karya Pongki Barata ini Sempat Mendapat Penghargaan

Lirik Lagu Iwan Fals - Aku Bukan Pilihan, Single Hits Karya Pongki Barata ini Sempat Mendapat Penghargaan

Penyanyi Iwan Fals sudah melegenda di dunia musik tanah air, karyanya telah diciptakan hingga memiliki ribuan penggemar. salah satunya 'Aku Bukan Pilihan'
Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Kabar menyudutkan kubu pasangan Pilkada Jakarta 2024 yakni Ridwan Kamil - Suswono (RIDO) mencuat pada sejumlah paltform media sosial.
Kim Yeon-kyung Raih Suara Terbanyak Hingga Megawati Hangestri Kembali Terpilih, Ini Daftar Pemain KOVO All Stars V-League 2024/2025

Kim Yeon-kyung Raih Suara Terbanyak Hingga Megawati Hangestri Kembali Terpilih, Ini Daftar Pemain KOVO All Stars V-League 2024/2025

Kim Yeon-kyung menjadi pemilik suara terbanyak selama tiga musim secara beruntun dalam agenda tahunan Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO) tersebut. 
Tiba di Tanah Air, Hati Bahagia - Iman Bertambah: Seri Perjalanan Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata 2024

Tiba di Tanah Air, Hati Bahagia - Iman Bertambah: Seri Perjalanan Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata 2024

Sabtu (9/11/2024) menjadi hari terakhir jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Makkah. Total sudah tiga kali kami menjalankan ibadah umroh. Di hari
Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024
Hati-hati Menyimpan Barang yang Dianggap Syirik di Rumah, Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Bisa Menyebabkan ...

Hati-hati Menyimpan Barang yang Dianggap Syirik di Rumah, Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Bisa Menyebabkan ...

Ustaz Adi Hidayat menjawab pertanyaan dari salah jemaah mengenai barang-barang yang disimpan di rumah dengan keyakinan dan tujuan tertentu, ternyata itu ...
Trending
Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Selasa (5/11/2024) tak terasa sudah empat hari jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Madinah. Masih betah rasanya berlama-lama tinggal di kotanya -
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Kabar menyudutkan kubu pasangan Pilkada Jakarta 2024 yakni Ridwan Kamil - Suswono (RIDO) mencuat pada sejumlah paltform media sosial.
Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Kamis (7/11/2024) adalah hari ketiga jemaah Umrah plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Makkah. Hari ini kami merencanakan city tour keliling sekitar Makkah ...
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Selengkapnya
Viral