Banyuwangi, tvOnenews.com – Pasca mengalami perundungan dan penganiayaan, Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi memberi pendampingan kepada RDA (13). Pendampingan diberikan agar siswa SMPN 4 Banyuwangi itu dapat melalui masa trauma, sembuh dari dampak kekerasan yang dialami, dan bisa kembali bersekolah dengan aman.
"Sudah kami lakukan pendampingan. Korban sudah kami dampingi untuk bisa sampai selesai masa sulitnya," kata Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi Suratno, Senin (16/10).
Selain itu, Dinas Pendidikan juga telah melakukan pembinaan kepada pihak sekolah. Kepala sekolah dan para guru dikumpulkan untuk meninjau ulang sistem penyelenggaraan pendidikan di sekolah tersebut.
"Kami meminta agar membuat sistem layanan pendidikan yang lebih sensitif sehingga bisa mendeteksi dini (jika ada masalah) disana," tuturnya.
Selain korban, Dinas Pendidikan juga akan mendampingi pelaku karena berstatus siswa dan berusia di bawah umur. Akan tetapi, proses pendampingan akan didahului dengan koordinasi dengan penegak hukum.
"Untuk terduga pelaku, kami koordinasi dengan aparat penegak hukum, sejauh mana pendampingan bisa kami lakukan. Dinas Pendidikan punya satu prinsip, baik korban maupun pelaku, sekolahnya harus tetap dijamin," tutup Suratno.
Diberitakan sebelumnya seorang siswa SMP di Kabupaten Banyuwangi menjadi korban perundungan. Korban adalah pelajar kelas VIII salah satu SMP Negeri di Banyuwangi. Korban diduga dianiaya oleh teman satu sekolah berinisial B. Akibat kejadian ini, korban harus mendapat perawatan di rumah sakit.
Load more