Pacitan, tvOnenews.com - Satreskrim Polres Pacitan belum berhasil mengungkap pelaku tindak kejahatan yang mengancam jiwa keluarga siswi Kelas XII SMK Negeri Ngadirojo, Kabupaten Pacitan. Sementara berkas kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak PPA Polres Pacitan.
"Semua berkas perkara itu sudah kami limpahkan ke PPA Polees Pacitan. Pihak Polsek Ngadirojo hanya membantu saja," kata IPTU Suyitno, Kapolsek Ngadirojo.
DA ketika melakukan video call dipaksa untuk bugil oleh mantan pacarnya, dan diancam akan dibunuh seluruh anggota keluarganya jika tidak menuruti kemauan pacarnya tersebut. DA pun akhirnya melakukan itu.
"Menurut pengakuan DA, sewaktu video call, ia dipaksa sama pacanya itu untuk membuka seluruh baju. Video call itu direkam dan lalu disebarkan," imbuhnya.
Hubungan DA dengan pacar itu pun usai setelah DA memutuskan hubungan dengan pacarnya. Pacarnya pun merasa sakit hati, lantas panggilan video telanjang DA dengannya itu pun disebarluaskan oleh mantannya.
Diketahui, bahwa video konten pornografi itu sebenarnya sudah setahun yang lalu saat DA masih berhubungan dengan pacarnya.
Load more