Pacitan, tvOnenews.com - Satreskrim Polres Pacitan belum berhasil mengungkap pelaku tindak kejahatan yang mengancam jiwa keluarga siswi Kelas XII SMK Negeri Ngadirojo, Kabupaten Pacitan. Sementara berkas kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak PPA Polres Pacitan.
"Semua berkas perkara itu sudah kami limpahkan ke PPA Polees Pacitan. Pihak Polsek Ngadirojo hanya membantu saja," kata IPTU Suyitno, Kapolsek Ngadirojo.
DA ketika melakukan video call dipaksa untuk bugil oleh mantan pacarnya, dan diancam akan dibunuh seluruh anggota keluarganya jika tidak menuruti kemauan pacarnya tersebut. DA pun akhirnya melakukan itu.
"Menurut pengakuan DA, sewaktu video call, ia dipaksa sama pacanya itu untuk membuka seluruh baju. Video call itu direkam dan lalu disebarkan," imbuhnya.
Hubungan DA dengan pacar itu pun usai setelah DA memutuskan hubungan dengan pacarnya. Pacarnya pun merasa sakit hati, lantas panggilan video telanjang DA dengannya itu pun disebarluaskan oleh mantannya.
Diketahui, bahwa video konten pornografi itu sebenarnya sudah setahun yang lalu saat DA masih berhubungan dengan pacarnya.
Hingga kini pihak kepolisian resort Pacitan masih belum berhasil mengungkap atau menangkap pelaku kejahatan terhadap anak ini. Pelaku diduga adalah mantan pacar DA.
Pihak keluarga, meminta kepada aparat kepolisian untuk segera mengungkap persoalan tersebut, mengingat pelaku menebar ancaman yang tidak menutup kemungkinan bisa terjadi, seperti pemerasan atau bahkan ancaman pembunuhan berencana terhadap keluarga korban.
"Ini ancaman bagi keluarga kami. Hal itu cukup membuat keluarga ketakutan, kami sangat berharap kepolisian serius. Selain meminta kepada yang pihak berwajib untuk segera mengungkapnya. Keluarga juga memikirkan bagaimana DA di sekolah," ucap PR, orangtua korban.
Pihak sekolah bahkan diharapkan untuk melakukan pembinaan terhadap siswa agar peristiwa serupa tidak terulang kembali, hingga mencoreng nama baik pendidikan. (asw/hen)
Load more