LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
kasus penganiayaan DSA, ini menurut pengacara Ronald Tannur
Sumber :
  • tim tvone - zainal ashari

Kasus Penganiayaan DSA. Pengacara Ronald Tannur Temukan Fakta Tak Penuhi Unsur Pasal Pembunuhan

Tewasnya DSA masuk babak baru setelah penyidik Polrestabes Surabaya menjerat tersangka GRT (31), dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan sebagai pasal primer

Rabu, 18 Oktober 2023 - 10:58 WIB

Surabaya, tvOnenews.com - Tewasnya Dini Sera Afrianti (29) mengalami babak baru setelah penyidik Polrestabes Surabaya menjerat tersangka GRT (31), yang tak lain kekasih hatinya, dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan sebagai pasal primer.

Tim kuasa hukum tersangka menganggap penjeratan pasal primer itu tidak sesuai dengan situasi yang terjadi di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Lisa Rahmat, tim kuasa hukum GRT mengklaim kliennya tidak sepenuhnya bersalah atas kematian DSA, pacar GRT, apabila dilihat dari kronologi dimana tersangka pertama kali melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Lakarsantri Surabaya, karena jika seseorang ada motivasi membunuh akan berusaha menutupi bahkan berusaha melarikan diri.

“Makanya kami menunggu hasil autopsi secara resmi untuk mengetahui apa penyebab kematian korban,” kata Lisa. 

Baca Juga :

Lisa menyebut, waktu kejadian pada Rabu (4/10) di Blackhole KTV, Lenmarc Mall sekitar dini hari, sebetulnya tersangka mengajak korban pulang ke apartemen karena sudah terlalu mabuk dan banyak minum. Namun, korban enggan diajak pulang, sehingga mereka berdua bertengkar.

Sesampainya di dalam lift, korban menampar wajah tersangka lebih dulu dan terus memukuli tersangka hingga baju tersangka robek, lalu tersangka menendang korban sampai jatuh terduduk.

“Saat jatuh terduduk itu, korban terus memegangi baju tersangka sampai sedikit robek. Sama tersangka kemudian dipukul pakai botol dua kali, tapi dipukulnya pelan ‘tuk-tuk’ gitu, agar dilepas bajunya,” kata Lisa.

Lisa kembali mengklaim kalau kliennya tidak melakukan penganiayan. Melainkan korban dan tersangka saling memukul. Dia menyebut pemukulan memakai botol minuman keras itu tidak menyebabkan luka parah di kepala korban.

Dengan bukti bahwa korban setelah keluar dari lift masih bisa bermain handphone dan berjalan mendahului korban. Sesampainya ke basement parkiran, korban langsung duduk di depan samping kiri mobil tersangka, sedangkan GRT langsung masuk ke dalam mobil.

Hal ini yang menjadi acuan tim pengacara tersangka, korban diketahui setiap mabuk memiliki kebiasaan duduk di tanah atau ngelempoh.

“Tersangka sudah mengajak korban untuk masuk dan pulang. Tapi kemudian korban duduk di bawah, di samping roda mobil. Tersangka yang tidak melihat posisi korban lalu menjalankan mobilnya,” kata Lisa.

Dari kronologi itu Lisa menyatakan bahwa tersangka tidak berniat melakukan pembunuhan kepada korban. Namun dianggap lalai, sehingga pasal yang tepat disangkakan kepada GRT adalah Pasal 359 KUHP tentang kelalaian.

Dari riwayat korban yang hobi mabuk selama ini memang memiliki asam lambung yang cukup parah, bahkan riwayat tersebut tercatat di Rumah Sakit Nasional Hospital Surabaya. 

"Ronald ini berhubungan lebih dari 5 bulan dengan korban dan sangat faham kebiasaan korban yang suka mabuk dan memiliki riwayat asam lambung yang parah dan semua riwayatnya tercatat di Rumah Sakit Nasional Hospital," tambah Lisa.

Sementara itu sebelumnya, AKBP Hendro Sukmono Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Rabu (11/10) menyatakan, tersangka dikenakan pasal pembunuhan setelah penyidik melakukan gelar perkara dari hasil proses rekonstruksi.

Temuan fakta baru dalam rekonstruksi salah satu TKP di basement mall pada Selasa (10/10) menjadi keyakinan penyidik menjerat GRT dengan pasal pembunuhan. Yang mana, waktu itu tersangka melihat korban sedang duduk di sisi kiri depan kendaraan mobil. Kemudian pelaku secara sengaja menjalankan mobil tanpa ada peringatan “awas” kalau korban bisa tertabrak.

“Namun tidak ada kata ‘awas’ dari pelaku. Yang mana kemungkinan kalau dia gerakkan kendaraan dapat melukai korban,” ucap Hendro.

Sehingga, kronologi pelaku yang melindas korban menjadi fakta yang dipertimbangkan penyidik untuk menjeratnya dalam pasal pembunuhan.

Selain itu, fakta tindak kekerasan memukul kepala korban menggunakan botol miras sebanyak dua kali di dalam lift dan menendang kaki kanan korban sampai terjatuh menjadi fakta untuk menjerat pelaku dengan pasal penganiayaan. (zaz/hen) 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Mobil Boks Seruduk Sepeda Motor di Wonogiri, Satu Orang Tewas

Mobil Boks Seruduk Sepeda Motor di Wonogiri, Satu Orang Tewas

Kecelakaan lalu lintas melibatkan Mobil Boks Daihatsu dan Sepeda Motor Honda Vario terjadi di timur Jembatan Pokoh, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Selasa (26/11/2024).
Hadapi Tantangan Global, Tantowi Yahya Serukan Semua Warga Dunia Bersatu

Hadapi Tantangan Global, Tantowi Yahya Serukan Semua Warga Dunia Bersatu

Presiden Yayasan Upaya Indonesia Damai atau dikenal sebagai UID Foundation, Tantowi Yahya, serukan semua warga dunia bersatu demi bangun masa depan lebih baik.
Strategi Komdigi Berantas Judol, 380 Ribu Situs Diblokir sejak Pemerintahan Presiden Prabowo: Basmi Sekuat-kuatnya

Strategi Komdigi Berantas Judol, 380 Ribu Situs Diblokir sejak Pemerintahan Presiden Prabowo: Basmi Sekuat-kuatnya

Sejak Presiden Prabowo Subianto dilantik, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah memblokir hingga 380 ribu situs terkait judi daring alias judol.
Liga 1: 2 Pemainnya Dipanggil ke Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2024, Pelatih Persebaya Sudah Siapkan Strategi Lain Hadapi Madura United

Liga 1: 2 Pemainnya Dipanggil ke Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2024, Pelatih Persebaya Sudah Siapkan Strategi Lain Hadapi Madura United

Pelatih Persebaya Surabaya, Paul Munster menegaskan sudah mempersiapkan strategi lain untuk menggantikan posisi Mikael Alfredo Tata dan Alfan Suaib menjelang laga melawan Madura United di Liga 1 2024-2025.
Praperadilan Ditolak, Kejagung Bantah Kriminalisasi Tom Lembong

Praperadilan Ditolak, Kejagung Bantah Kriminalisasi Tom Lembong

Kejaksaan Agung (Kejagung) tepis tuduhan sejumlah pihak yang mengatakan sengaja mengkriminalisasi Tom Lembong. Hal itu disampaikan Jampidsus Kejagung Sutikno.
Pesan Penting Tyronne del Pino Jelang Lawatan Persib ke Port FC di ACL 2

Pesan Penting Tyronne del Pino Jelang Lawatan Persib ke Port FC di ACL 2

Gelandang Persib Bandung, Tyronne del Pino meminta kepada rekan-rekannya untuk tidak terlena jelang pertandingan melawan Port FC di AFC Champions League 2.
Trending
Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Ungkit Kemenangan atas Timnas Indonesia: Sebenarnya, Kami Sangat Menderita karena...

Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Ungkit Kemenangan atas Timnas Indonesia: Sebenarnya, Kami Sangat Menderita karena...

Walaupun sudah berlalu dua minggu lepas, pelatih Jepang Hajime Moriyasu tiba-tiba mengungkit kemenangan atas Timnas Indonesia di Jakarta kepada media setempat.
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kini seret keponakan Megawati Soekarnoputri, Alwin Jabarti Kiemas. Ini profilnya!
Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Media Vietnam memberikan reaksi usai mendengar Asnawi Mangkualam menyebut Timnas Indonesia kini lebih mudah mengalahkan Golden Star karena diperkuat banyak pemain naturalisasi.
Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surah Ini agar Rezeki Mengalir Deras dan Keinginan Cepat Tercapai Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surah Ini agar Rezeki Mengalir Deras dan Keinginan Cepat Tercapai Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai sekarang shalat dhuha baca surah ini agar rezeki mengalir deras dan keinginan cepat tercapai kata Ustaz Adi Hidayat, bukan surah Ad-Dhuha, ternyata...
Suara Hati Pelatih Red Sparks soal Kunjungannya ke Indonesia, Akhirnya Jujur Bilang Kalau Saat Itu Dia Sangat...

Suara Hati Pelatih Red Sparks soal Kunjungannya ke Indonesia, Akhirnya Jujur Bilang Kalau Saat Itu Dia Sangat...

Pelatih Red Sparks, Ko Hee-jin, akhirnya menceritakan momen saat dirinya dan tim menyambangi Indonesia setelah berakhirnya kompetisi Liga Voli Korea musim lalu.
Kemenangan Timnas Indonesia Jadi Sorotan Dunia, Media Belanda Beri Julukan Buat Garuda usai Kalahkan Arab Saudi

Kemenangan Timnas Indonesia Jadi Sorotan Dunia, Media Belanda Beri Julukan Buat Garuda usai Kalahkan Arab Saudi

Keberhasilan Timnas Indonesia raih kemenangan atas Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 beberapa waktu lalu mendapat sorotan dari sejumlah media asing.
Selengkapnya
Viral