Surabaya, tvOnenews.com - Usai dilaporkan DJ Tessa Morena ke Polrestabes Surabaya, tiga selebgram pendiri Cuan Group kembali dipolisikan. Kali ini, ketiganya dilaporkan atas kasus dugaan investasi bodong ke Polda Jatim oleh Imaniar Kurniasari, warga Kota Malang yang mengaku sebagai perwakilan nasabah Cuan Group.
Mun Arief, kuasa hukum Imaniar mengatakan, kliennya merupakan perwakilan nasabah yang menjadi korban penipuan investasi bodong dengan nama Cuan Group.
“Kerugian mencapai belasan miliar. Klien kami telah melaporkan founder Cuan Group yakni Alexa Dewi, Mitaresa alias Tataghaniez dan Rully Febriana ke Polda Jatim,” ujarnya, Rabu (18/10).
Modusnya melalui akun pribadi ketiga selebgram tersebut, para pelaku menjerat para korbannya dengan janji dan jaminan keuntungan yang sangat fantastis.
“Keuntungan dijanjikan antara 10 sampai 17 persen dari setiap modal yang diinvestasikan nasabah ke Cuan Group,” ungkapnya.
Arief menegaskan, trio selebgram tersebut dilaporkan atas dugaan penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas pengelolaan dan penggunaan dana para nasabah yang tidak jelas.
“Kami bersyukur laporan pidana kami telah diterima dan diregister dengan Nomor: LP/B/639/X/2023/SPKT/POLDA JAWA TIMUR,” terangnya.
Load more