Ia menambakan, para korban yang mayoritas teman-temannya tersebut diperdayai seolah-olah Cuan Group mempunyai bisnis dana talangan kepada pihak ketiga. Namun setelah dilakukan investigasi, alasan tersebut sengaja dibuat-buat alias fiktif.
Faktanya para korban semakin terperdaya, akibat para pelaku yang merupakan selebgram itu kerap melakukan flexing di akun media sosialnya.
“Dengan menunjukkan gaya hidup hedon dan pamer harta benda setiap saat, seolah-olah bisnis yang dijalankan menghasilkan dan tidak melanggar hukum. Padahal sejatinya, bagi hasil setiap bulan yang diperoleh nasabah diambilkan dari modal baru yang masuk ke Cuan Group,” ungkap Arief.
Untuk kepastian hukum, dan perlindungan terhadap para korban, koban dugaan penipuan ini berharap penyidik Polda Jatim segera melakukan penyidikan dengan melakukan penyitaan-penyitaan terhadap seluruh harta atau aset yang dihasilkan dari tindak pidana penipuan berkedok investasi tersebut.
Terpisah, Elok Kadja, penasehat hukum Mitaresa membenarkan adanya laporan polisi di Polda Jatim dan beberapa kantor polisi lainnya.
“Atas semua laporan polisi itu kami sedang melalukan audit di rekening koran milik CV Cuan Group,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, Elok juga telah menanyakan perihal cash flow Cuan Group seperti apa, namun Mitaresa mengaku tidak pernah mengetahui terkait laporan keuangan dari owner yang pegang keuangan.
Load more