Pacitan, tvOnenews.com - Polemik rumah tangga yang melibatkan menantu, suami dan mertua, membuat warga di Pacitan Iba. Pasalnya seorang bayi berjenis kelamin laki-laki berusia 5 bulan dibawa kabur oleh seorang wanita.
LM (22), ibu bayi ini mengungkapkan, jika pelaku merupakan mertua dan suaminya. Mereka berhasil mengambil paksa anaknya dan dibawa kabur hingga ke luar Jawa.
Sebelum bayi itu di sembuyikam LM, ibu bayi tersebut mengaku kerap mendapat tanggapan miring dari keluarga suaminya. Keluarganya bahkan melarang memberikan bayi tersebut kepada ibunya.
"Tidak beralasan kenapa mereka bawa kabur dan sembuyikan anak saya. Hanya saja mertua saya selalu mengatakan ASI yang saya berikan itu basi. Dan anak saya langsung direbut dari gendongan oleh ibu mertua," ungkapnya.
Lebih lanjut LM mengatakan, sering mendapatkan kekerasan fisik dari suaminya hingga mengalami luka memar.
"Suami saya kerab memukul dan menampar tanpa alasan yang jelas. Perilakunya berubah setelah anaknya lahir," tambahnya.
Mustofa Ali Fahmi, kuasa hukum LM menjelaskan sepekan lalu sudah ada kesepakatan antara kliennya dengan keluarga suaminya bahwa bayi akan dikembalikan ke ibunya. Namun bayi yang terlahir 19 Mei 2023 itu malah disembuyikan dan dibawa kabur.
"Kami berharap bayi tersebut dikembalikan kepada ibunya. Karena masih kecil dan memerlukan asupan ASI dari ibunya. Yang ditakutkan kondisi mental, jangan justru malah dipisahkan bahkan disembunyikan," terangnya.
Fahmi menambahkam beberapa pihak, keluarga beserta kepolisian sektor Keboangung sudah berupaya membantu untuk melakukan pencarian keberadaan bayi yang disembuyikan tersebut.
Sementara itu, diketahui penyandera bayi itu adalah Partin (Ibu Mertua LM) dan Sugeng Febrianto (Suami LM), keduanya merupakan warga RT 06 RW 09 Dusun Klepu, Desa Ketro, Kecamatan Keboangung, Pacitan. Sedangkan Korban merupakan ibu bayi warga Kecamatan Ngadirojo.
"Yang sembunyikan bayi itu adalah ibu mertua dan suami LM. Saat ini rumahnya kosong dan setelah kami cari informasi dengan sejumlah pihak pelaku mengaku di luar jawa," tambah Mustofa Ali Fahmi kuasa hukum LM
"Arvin Zayn Alfarezki, bayi berusia 5 bulan yang disembuyikan itu diduga kuat keberadaannya di Tanjung Pinang Sumatera,” pungkasnya. (asw/gol)
Load more