Surabaya, tvOnenews.com - DJ Tessa Morena merupakan satu diantara belasan perempuan lainnya yang datang untuk melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya, dalam kasus dugaan investasi dan arisan bodong. Dirinya melaporkan 3 selebgram lokal sekaligus owner dari arisan bodong itu, yakni FB, AL dan TG.
Kuasa Hukum pihak TG, bernama Elok Kadja mengatakan, saat ini CV CG telah memproses aduan tersebut. Pihaknya melakukan audit data keuangan member yang tergabung di CV CG.
“Kita bikinkan database untuk memilah mana member dari pihak TG. Mana membernya AL, dan FB. Database itu nantinya dapat diketahui, di mana member yang asli dan yang fiktif,” kata Elok dikonfirmasi wartawan.
Menurut Elok, kliennya bernama TG itu belum kuat dikatakan sebagai yang bertanggungjawab atas menguapnya nominal uang milik member. Sebab, TG ini tak memiliki akses mengelola keuangan yang disetor oleh member.
“Klien saya TG ini kan juga dapat salary di CV CG. Tapi dia (TG) ini satu-satunya owner yang tidak memegang kendali atas dana di CV CG,” jelas Elok.
Elok menyebut, owner yang mengetahui keluar masuknya dana secara menyeluruh CV CG itu, adalah selebgram yang berinisial AL. Dan oleh sebab itu, Elok kini tengah berusaha untuk kembalikan uang milik member yang tertahan.
Load more