Bangkalan, tvOnenews.com - Rumah makan Bebek Sinjay di Bangkalan, Madura, dipasang banner bertulisan belum melunasi pajak 10 persen. Sementara rumah makan yang lainnya seperti Bebek Rizky, Amboina dan rumah makan Long Geledek juga tak luput dari pemasangan banner pajak.
Pj Bupati Bangkalan berjanji, apabila rumah makan yang sudah dipasang banner masih belum melunasi pajak, mereka akan diberi sanksi tegas.
"Kami akan kawal terus terkait pelunasan pajak yang menunggak, apabila belum atau tidak tertib maka kami akan sanksi tegas. Entah mulai dari perijinannya tidak diperpanjang atau sanksi apa tergantung nanti,” kata Arief M Edie Pj Bupati Bangkalan.
“Kami mendukung apa yang menjadi program serta kebijakan Pemkab setempat, tetapi saya minta pemerintah juga memperlakukan hal yang sama, jangan memandang sepihak harus wajib pajak,” ungkap Muhaimin.
Sebelumnya, Pemerintah Bangkalan telah menyasar 46 rumah makan lainnya untuk dipasang banner serupa. Pemasangan dilakukan pihak petugas Bappeda dan Satpol PP Bangkalan.
Perlu diketahui sejumlah rumah makan seperti rumah makan Bebek Sinjay hanya menyetor pajak restoran senilai Rp700 juta setahun dari total pajak sebesar Rp5,9 miliar. Dan diketahui pula ada kekurangan yang cukup besar yaitu senilai Rp5,2 miliar uang milik pengunjung atau wajib pajak 10 persen yang belum disetor, atau tidak diterima pihak Pemerintah Kabupaten Bangkalan. (fds/hen)
Load more