Surabaya, tvOnenews.com - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) akan menyiapkan panduan pemeriksaan kesehatan untuk Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) di Pilpres 2024 mendatang. Panduan tersebut berisi assesment kesehatan untuk menyimpulkan pasangan capres-cawapres mampu mengerjakan tugasnya.
“Assesment dokter pada pasangan capres–cawapres tidak seperti pemeriksaan kesehatan pada umumnya. Mereka akan disimpulkan kondisi kesehatannya berdasarkan kemampuannya dalam hal menyelesaikan tugasnya. Panduan pemeriksaan kesehatan bacapres dan bacawapres, telah dipatenkan IDI sejak 2019 lalu,” ungkap Mohammad Adib Khumaidi, usai konpres dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ikatan Dokter Indonesia ke-73, yang digelar di kantor IDI Jawa Timur.
Menurut Adib Khumaidi, pemeriksaan Capres dan Cawapres 2004 periode SBY, IDI dilibatkan. IDI adalah organisasi yang menjunjung tinggi independen.
“Hasil pemeriksaan kesehatan bukan seperti pada umumnya. Ada assesment dokter untuk menyimpulkan ketidakmampuan jasmani dan rohani dalam menjalankan tugasnya. Bukan masalah sehat dan sakit, ada penyakit pun bukan berarti tidak mampu, namun bisa jadi masih mampu mengerjakan tugasnya,” tambahnya.
Adib Khumaidi menambahkan, dasar pemeriksaan kesehatan yang tepat menjadi rekomendasi dari IDI. Hasil tim imparsialitas dan independensi organisasi yang menjunjung tinggi hal tersebut. Namun, sampai saat ini pihaknya belum dilibatkan KPU RI.
Pada Pilpres 2024 mendatang , IDI berharap dapat kembali dilibatkan dalam hal pemeriksaan kesehatan calon presiden dan calon wakil presiden, untuk menjaga validitas dan imparsialitasi hasil pemeriksaan masing-masing capres cawapres. Sementara itu, KPU telah menjadwalkan pemeriksaan kesehatan masing-masing bakal calon, akan dilakukan di RSPAD Jakarta.
Sementara itu, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ikatan Dokter Indonesia ke-73 yang juga diperingati sebagai Hari Dokter Nasional, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mengadakan rangkaian kegiatan menuju Puncak HUT IDI Ke-73 di 24 Oktober 2023.
Load more