Aiptu Dedi Wahyudianto menjelaskan, kendaraan yang digunakan kemudian ia serahkan kepada pemiliknya.
"Karena tidak ada korban dan tidak merusak fasilitas umum hanya kendaraan yang rusak. Untuk sementara kendaraan diserahkan kepada yang bersangkutan," pungkasnya. (fds/far)
Load more