Taufik menyebut, masyarakat juga dapat melaporkan apabila ada kecurigaan mengenai peredaran uang palsu atau praktik money politics, warga diharapkan untuk segera melaporkannya ke pihak berwajib, melalui nomor pengaduan whatsapp Soegab 0811482000 maupun call center kepolisian 110.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah terpengaruh oleh iming-iming uang atau hadiah dalam politik. Pemilihan calon pemimpin seharusnya berdasarkan pemahaman akan visi, misi, dan kapabilitas calon, bukan oleh praktik money politics.
“Kami berpesan kepada calon maupun konsestasi politik silahkan menggunakan cara-cara elegan dalam meraih hati masyarakat, juga kepada masyarakat agar menumbuhkan sejak dini tentang peredaran uang palsu maupun praktik money politics,” tambahnya.
Polres Malang berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilu berlangsung, serta akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran uang palsu dan money politics.
Upaya antisipasi ini merupakan salah satu langkah penting untuk memastikan bahwa Pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Malang berlangsung dengan adil, jujur, dan bebas dari praktik yang merusak demokrasi. Polres Malang berharap agar masyarakat turut aktif berperan dalam menjaga keutuhan proses demokrasi khususnya di wilayah Kabupaten Malang. (eco/far)
Load more