“Saya minta semua pelaku penganiayaan dan pengeroyokan segera ditangkap dan diproses secara hukum,”imbuhnya.
Sementara itu, Kapolsek Jatiroto AKP Rudi Isyanto, membenarkan kejadian tersebut, proses hukum lebih lanjut masih dilakukan, sementara pelaku diketahui berjumlah dua orang. Adanya unsur ketidaksengajaan dari korban juga dibenarkan.
“Jadi, lebih tepatnya bukan aksi pencurian, melainkan pengrusakan yang tidak disengaja,” terang Rudi.
Pantauan tvOnenews,com hingga sore hari, pemeriksaan baru dilakukan kepada satu pelaku, dari kedua pelaku bernama Rusmanto dan Kusman. Visum juga sudah dimintakan ke puskesmas, yang selanjutnya akan segera dilampirkan untuk proses lebih lanjut dari Polsek Jatiroto.
“Dua terduga pelaku saat ini masih kita mintai keterangan. Korban juga telah menjalani visum. Kita akan tetap tangani perkara ini secara profesional,” pungkas Rudi. (wso/far)
Load more