Madiun, tvOnenews.com - Kasus pencabulan yang dialami AP (17) warga Kecamatan Geger Kabupaten Madiun, dimana pelakunya adalah ayah, kakek dan paman korban, kini masih dalam pendalaman oleh unit PPA Satreskrim Polres Madiun.
“Mohon bersabar ya, soalnya berkas laporannya baru tadi malam, ini masih kami dalami,” ujar Magribi saat ditemui di Mapolres Madiun, Selasa (24/10).
Magribi mengaku, korban melapor ke Polres Madiun didampingi LSM WKR Madiun. Saat ini yang menangani sudah unit PPA. Sesuai rencana, Polres Madiun juga akan memanggil saksi-saksi maupun pelaku untuk dimintai keterangan.
“Rencana pemanggilan saksi dan ketiga pelaku pasti kami lakukan, tapi laporannya kami dalami dulu, mohon bersabar ya, nanti pasti kami informasikan,” pungkas Magribi.
Saat ini korban masih dalam pendampingan tim medis dan unit PPA Polres Madiun. Korban saat ini kondisinya baik dan sehat, namun perlu untuk memulihkan kondisi psikologinya.
Sebelumnya, kasus pencabulan anak oleh ayah, kakek dan paman ini terungkap setelah korban ditemukan warga, tidur di sebuah masjid di Madiun tanpa membawa identitas dan terlihat linglung.
Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Budi Santoso, koordinator LSM WKR hingga akhirnya korban menceritakan apa yang tengah dialami. (men/far)
Load more