Kapolsek Trucuk, Polres Bojonegoro Ajun Komisaris Polisi (AKP) Achmad Nurul Hidayat, dikonfirmasi awak media menjelaskan bahwa kronologi kejadian tersebut.
Menurutnya, kronologi kejadian tersebut bermula pada awalnya seorang karyawan yang berada di lokasi kejadian melihat asap yang mengepul keluar dari tumpukan kontainer bekas.
Mengetahui kejadian tersebut saksi segera memberi tahu karyawan lain untuk membantu memadamkan api menggunakan alat pemadam kebakaran ringan (apar), namun kobaran api belum bisa dikendalikan sehingga karyawan lainnya segera menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Bojonegoro untuk membantu memadamkan api.
“Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan,” kata Kapolsek AKP Achmad Nurul Hidayat.
AKP Achmad Nurul Hidayat menjelaskan bahwa tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian tersebut, namun satu unit mobil Ford Strada dan delapan unit kontainer bekas yang sebelumnya difungsikan sebagai tempat tidur karyawan perusahaan tersebut hangus terbakar.
“Korban jiwa nihil. Kerugian material ditaksir sebanyak 700 juta rupiah,” kata AKP Achmad Nurul Hidayat. (dra/hen)
Load more