LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
sidang lanjutan gugatan terhadap PBNU, penggugat optimistis menang
Sumber :
  • tim tvone - umar sanusi

Sidang Lanjutan Gugatan terhadap PBNU, Penggugat Optimistis Menang

Sidang gugatan terhadap Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jombang kembali digelar di Pengadilan Negeri Jombang. 

Rabu, 25 Oktober 2023 - 11:25 WIB

Jombang, tvOnenews.com - Sidang gugatan terhadap Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jombang kembali digelar di Pengadilan Negeri Jombang. 

Penggugat, KH Abdus Salam Shohib (Gus Salam) dkk yang tergabung dalam APQANU (Aliansi Penegak Qonun Asasi Nahdlatul Ulama) optimistis hakim bakal mengabulkan gugatannya,setelah saksi-saksi memberikan keterangan di persidangan. 

Dalam sidang yang berlangsung PN Jombang, APQANU menghadirkan belasan orang saksi. Mulai dari panitia konferensi cabang, SC (Steering Commite), OC, serta dari ranting dan MWC (Majelis Wakil Cabang).

Satu persatu saksi penggugat dicecar pertanyaan Ketua Majelis Hakim Faisal Akbaruddin Taqwa. Selain memberikan keterangannya, para saksi juga menyerahkan bukti-bukti tertulis yang menguatkan. 

Baca Juga :

Salah satu saksi penggugat, Ahmad Syamsul Rizal mengaku dalam persidangan itu ia ditanya hakim mulai proses awal konfercab hingga selesai. 

Rizal yang saat itu menjadi Ketua SC menyebut telah membeberkan semuanya kepada Majelis Hakim. Mulai tahapan pembentukan panitia, sidang pleno hingga menghasilkan keputusan Rais Syuriyah dan Ketua Tanfidiyah PCNU Jombang. 

"Mengenai berita acara keputusan baik itu mengenai rais, hasil sidang AHWA (ahlul halli wal aqdi) termasuk keputusan mengenai ketua terpilih, berita acaranya semuanya lengkap," kata Rizal kepada wartawan seusai memberi keterangan sebagai saksi di PN Jombang. 

Yang pastinya, kata Rizal, sidang pleno keempat itu semua peserta baik ranting, MWC hadir. Menurut Rizal, kehadiran mereka, sebagai peserta yang ikut dalam memutuskan dan menetapkan Rais Syuriyah maupun Ketua Tanfidiyah.

"Sudah sesuai dengan tatib (tata tertib) dan AD ART, semua sudah sesuai," kata Katib Syuriah PCNU Jombang periode 2017-2022 ini.
 
Sementara itu, Gus Salam mengatakan, ada tiga klaster saksi yang dihadirkan dalam persidangan yang dilangsungkan di Ruang Sidang Kusuma Atmadja tersebut. 

"Kita hadirkan tiga klaster saksi, 1 dari panitia konfercab, yaitu dari unsur PCNU 2017-2022, kedua dari unsur MWC merangkap peserta, dan juga dari ranting," kata Gus Salam yang hadir di persidangan tersebut.

Menurut Gus Salam, tiga unsur saksi yang diajukan itu membuat dirinya sebagai pihak penggugat optimistis akan memperkuat materi gugatan yang diajukan.
"Karena para saksi akan menyampaikan fakta-fakta proses konfercab yang terjadi, bahwa sebenarnya sama sekali tidak ada yang dilanggar dari aturan yang dibikin PBNU, InsyaAllah kami selalu optimis memenangkan gugatan ini," tandasnya. 

Seusai menghadirkan para saksi penggugat, majelis hakim Pengadilan Negeri Jombang akan menghadirkan saksi tergugat pada persidangan selanjutnya. 

Kuasa hukum tergugat PBNU yang diwakili Arifudin, Selasa (17/10) mengungkapkan pihaknya sudah menyerahkan alat bukti pada persidangan dalam agenda pembuktian.

“Surat dari PBNU, surat dari pengurus wilayah, totalnya ada 13,” ungkap Arifudin kepada wartawan saat itu. 

Arifudin menyatakan, pihak tergugat akan menghadirkan kurang lebih sebanyak lima orang saksi. Dimana saksi tersebut mewakili suara dari para tergugat yang akan dihadirkan pada sidang lanjutan.

“Kita akan hadirkan dari pengurus PB dan pengurus wilayah sama dari pengurus cabang,” ujarnya. 

Seperti diketahui bahwa polemik internal NU berujung ke meja hijau, bermula dari penunjukkan pengurus PCNU Jombang periode 2023-2024 oleh PBNU yang dinilai tidak sah.

APQANU meminta PBNU mencabut SK (Surat Keputusan) kepengurusan definitif PCNU Jombang masa khidmad 2023-2024, serta mengesahkan dan melantik pengurus PCNU hasil konfercab NU (Konferensi Cabang Nahdlatul Ulama) pada 5 Juni 2022.

Dalam materi gugatannya, APQANU Jombang juga menggugat PBNU kerugian material sebesar Rp1,5 miliar atau Rp1.540.001.926, uang itu akan digunakan untuk kemaslahatan NU. (usi/hen)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tanggapi Hasil Survei Tandingan, CRC: Kami Anggota PERSEPI dan Terdaftar di KPU

Tanggapi Hasil Survei Tandingan, CRC: Kami Anggota PERSEPI dan Terdaftar di KPU

Celebes Research Center (CRC) merespons munculnya hasil survei tandingan yang mengunggulkan pasangan calon tertentu di Pilkada Gubernur-Wakil Gubernur Gorontalo
Orasi di Kampanye Akbar, Ridwan Kamil-Suswono Sampaikan Hal Ini ke Pendukung

Orasi di Kampanye Akbar, Ridwan Kamil-Suswono Sampaikan Hal Ini ke Pendukung

Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil dan Suswono menyampaikan hal ini di agenda kampanye akbar, Sabtu (23/11/2024) ini.
Jangan Sekali-kali Ajarkan Anak Menabung, Ustaz Khalid Basalamah Ingatkan Orang Tua Harus Tahu karena Rentan...

Jangan Sekali-kali Ajarkan Anak Menabung, Ustaz Khalid Basalamah Ingatkan Orang Tua Harus Tahu karena Rentan...

Ustaz Khalid Basalamah menyarankan alasan orang tua tidak perlu mendidik anak menabung atau menyimpan sejumlah harta sejak dini mengacu pada konsep agama Islam.
Janji Ruben Amorim Jelang Debut Bersama Manchester United, Fans Setan Merah Bakal Lihat Perubahan

Janji Ruben Amorim Jelang Debut Bersama Manchester United, Fans Setan Merah Bakal Lihat Perubahan

Jelang lakoni pertandingan debut sebagai pelatih Manchester United, Ruben Amorim janjikan satu perubahan penting di skuad Setan Merah.
Ahokers dan Anak Abah Bersatu Dukung Pramono-Rano di Pilgub Jakarta 2024

Ahokers dan Anak Abah Bersatu Dukung Pramono-Rano di Pilgub Jakarta 2024

Pendukung Ahok atau Ahokers dan pendukung Anies Baswedan 'Anak Abah' bersatu dukung Pramono Anung-Rano Karno di Pilgub Jakarta 2024. Begini kata Ahok soal...
Media Asing Prediksi Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026, Nanti Skuad Shin Tae-yong Ada di Posisi...

Media Asing Prediksi Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026, Nanti Skuad Shin Tae-yong Ada di Posisi...

Begini prediksi media asing soal peluang Timnas Indonesia lolos ke Piala Dunia 2026, ternyata nanti Shin Tae-yong akan menempati posisi ini di Klasemen Grup C.
Trending
Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Terungkap AKP Ulil Ryanto Anshar yang jadi korban polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumbar berencana untuk menikahi kekasihnya di tahun depan. Sayangnya..
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jelang hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 tahun depan, Australia dapat satu kabar buruk lantaran tak bisa diperkuat pemain idaman mereka.
Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Keutamaan besar shalat qabliyah Subuh datangkan pahala dan kebaikan lebih dari dunia seisinya. Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan tempat terbaik pelaksanaannya.
Kekasih Seorang Polwan, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi akan Menikah dan Naik Pangkat pada 2025, Ini Sosok Calon Istrinya

Kekasih Seorang Polwan, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi akan Menikah dan Naik Pangkat pada 2025, Ini Sosok Calon Istrinya

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar korban tewas polisi tembak polisi akan menikah dengan Polwan tahun depan, ini sosok calon istrinya...
Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam Tiba-Tiba Sebut FIFA Terima Usulan Larangan Timnas Indonesia Lakukan Naturalisasi Pemain, Iri dengan Skuad Shin Tae-yong?

Media Vietnam tiba-tiba menyebut FIFA telah menerima usulan larangan Timnas Indonesia untuk melakukan naturalisasi pemain untuk skuad asuhan pelatih Shin Tae-yong. Kok bisa?
Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Amukan AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan: Saya Makan Kau

Instansi Polri kembali menyulut perhatian publik usai dua anggotanya kbali terlibat aksi saling tembak menembak di lingkungan Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Selengkapnya
Viral