Banyuwangi, tvOnenews.com – Pemkab Banyuwangi memberikan premi jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan kepada 11.498 kader Posyandu seBanyuwangi. Jaminan ini diberikan untuk menunjang tugas para kader posyandu terkait penanganan stunting. Sebab, belasan ribu kader posyandu ini, harus mendapatkan perlindungan dari risiko yang terjadi selama menjalankan tugasnya.
Pada 2022, stunting di Banyuwangi mencapai 2.780 kasus. Ini semua terinci by name by addres. Dengan berbagai penetrasi, hingga September 2023 ini, sudah turun 356 kasus, sehingga tersisa 2.424 kasus.
Para kader posyandu ini mendapat perlindungan berupa santunan kematian ketika meninggal dunia. Bupati Ipuk telah menyerahkan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada sejumlah ahli waris kader. Salah satunya saat program Bupati Ngantor di Desa (Bunga Desa) di Desa Bagorejo, Srono (4/10) lalu.
Dua kader posyandu yang mendapatkan santunan saat itu adalah Misrani dan Jamilah. Santunan tersebut diserahkan kepada ahli waris yang masing-masing menerima sebesar Rp42 juta per orang. Santunan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
“Semoga ini dapat meringankan beban bagi keluarga yang ditinggalkan. Terima kasih kami kepada almarhum dan almarhumah yang tak lelah menjalankan tugas sebagai kader posyandu dengan tulus dan ikhlas. Semoga menjadi amal baik beliau,” kata Ipuk.
Ahli waris Jamilah, Catur (41), menceritakan bahwa Ibu Jamilah telah mengabdi sebagai kader posyandu sejak tahun 1981. Ia mengaku awalnya terkejut karena ibunya yang kader memperoleh santunan dari BPJS.
Load more