GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Penyerahan aset barang milik Pemkab Sidoarjo
Sumber :
  • khumaidi

Kejari Sidoarjo Selamatkan Aset Milik Pemkab Sidoarjo Senilai Rp38 Miliar

Kejaksaan Negeri Sidoarjo melakukan upaya penyelamatan aset milik Pemkab Sidoarjo berupa bangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) senilai Rp38 miliar.

Jumat, 27 Oktober 2023 - 11:33 WIB

Sidoarjo, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri Sidoarjo melakukan upaya penyelamatan aset milik Pemkab Sidoarjo berupa bangunan Rumah Susun Sederhana Sewa senilai Rp38 miliar.

Aset tersebut diselamatkan dalam perkara tindak pidana korupsi pengelolaan pendapatan hasil kerjasama pemanfaatan aset Rusunawa Sidoarjo oleh Dinas Perumahan, Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang dengan Pemerintah Desa Tambaksawah Kecamatan Waru.

"Dalam rangka kegiatan penyidikan perkara tindak pidana korupsi pengelolaan pendapatan hasil kerjasama pemanfaatan aset rusunawa oleh Pemerintah Desa Tambaksawah Kecamatan Waru Kabupaten Sidoarjo. Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sidoarjo berhasil memfasilitasi pengembalian aset bangunan Rusunawa Tambak Sawah yang merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang tercatat sebagai Aset Barang Milik Daerah," kata Kejari Sidoarjo Roy Rovalino Herudiansyah saat jumpa pers di kantor Kejari Sidoarjo.

Roy Rovalino menambahkan, bahwa aset rusunawa tersebut terdiri dari delapan unit rusun (blok A s/d H) dengan jumlah kamar sebanyak 384 yang merupakan aset milik Pemkab Sidoarjo yang tercatat sebagai aset barang milik daerah berdasarkan KIB (Kartu Inventaris Barang) C Nomor Register 4 dan 6.

"Bangunan Rusunawa Tambaksawah tersebut saat ini dikuasai dan dikelola oleh pemerintah desa berdasarkan perjanjian kerjasama pengelolaan dengan Pemkab Sidoarjo dimana berdasarkan alat bukti dan fakta hasil penyidikan ditemukan jika tata kelola dan pengelolaan atas bangunan Rusunawa tersebut tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan berpotensi dapat merugikan keuangan Negara/Daerah," ucapnya.

Lebih jauh Roy Rovalino menjelaskan, mengingat aset menurut fungsinya merupakan hal yang sangat fundamental di dalam penyelangaraan pemerintahan yang dalam hal ini selain aset sebagai Komponen kekayaan, aset juga dapat dimanfaatkan untuk menambah potensi penerimaan/pendapatan.

Baca Juga

"Dengan begitu, maka kami penyidik berpendapat dipandang perlu tindakan persuasive penyelamatan aset dengan alasan bahwa pihak Pemdes Tambaksawah tidak berhak untuk menguasai dan melakukan kegiatan pengelolaan terhadap Rusunawa yang merupakan aset barang milik daerah tersebut," jelasnya.

Halaman Selanjutnya :
img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
HTML tutorial
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kalangan Santri Sambut Baik Program Pesantren Sahabat Lalu Lintas

Kalangan Santri Sambut Baik Program Pesantren Sahabat Lalu Lintas

Program Pesantren Sahabat Lalu Lintas yang diinisiasi Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Agus Suryonugroho mendapat sambutan positif kalangan pondok pesantren.
Catat!, Akhir Pekan SIM Keliling di Kota Tangsel Tetap Beroperasi

Catat!, Akhir Pekan SIM Keliling di Kota Tangsel Tetap Beroperasi

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis merilis jadwal pelayanan SIM Keliling pada Februari 2025.
Tak Hanya Pertamina, Shell hingga Vivo Juga Tambahkan Bahan Aditif BBM, Mars Ega: Agar Ada Benefitnya

Tak Hanya Pertamina, Shell hingga Vivo Juga Tambahkan Bahan Aditif BBM, Mars Ega: Agar Ada Benefitnya

Merespons isu yang beredar terkait dugaan pengoplosan BBM jenis Pertamax oleh Pertamina yang meresahkan masyarakat belakangan ini.
Setelah Tijjani Reijnders, Satu Pemain Keturunan Indonesia Lain Bakal Dipanggil Timnas Belanda usai Bikin Sensasi?

Setelah Tijjani Reijnders, Satu Pemain Keturunan Indonesia Lain Bakal Dipanggil Timnas Belanda usai Bikin Sensasi?

Tak cuma Tijjani Reijnders, Timnas Belanda kemungkinan bakal memanggil pemain keturunan Indonesia lainnya dalam jeda internasional terdekat. Siapakah dia?
Dianggap Cederai Keadilan, Pelaku Cuma Dihukum Masa Percobaan Buntut Kasus Laka di Lampung

Dianggap Cederai Keadilan, Pelaku Cuma Dihukum Masa Percobaan Buntut Kasus Laka di Lampung

Kasus kecelakaan lalu lintas yang menghebohkan publik sejak Juni 2024 hari hari ini melahirkan putusan yang mengecewakan pihak keluarga almarhum.
Kejagung Beberkan Peran 2 Tersangka Baru di Kasus Korupi Pertamina

Kejagung Beberkan Peran 2 Tersangka Baru di Kasus Korupi Pertamina

Kejagung beberkan peran dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding
Trending
Tahajud Setelah Shalat Tarawih yang Ditutup Witir Sebenarnya Boleh atau Tidak? Hukumnya Kata Ustaz Khalid Basalamah...

Tahajud Setelah Shalat Tarawih yang Ditutup Witir Sebenarnya Boleh atau Tidak? Hukumnya Kata Ustaz Khalid Basalamah...

Ustaz Khalid Basalamah mengungkapkan hukum pelaksanaan shalat Tahajud di bulan Ramadhan, apabila sebelumnya sudah mengerjakan Tarawih ditutup 3 rakaat Witir.
Setelah Tijjani Reijnders, Satu Pemain Keturunan Indonesia Lain Bakal Dipanggil Timnas Belanda usai Bikin Sensasi?

Setelah Tijjani Reijnders, Satu Pemain Keturunan Indonesia Lain Bakal Dipanggil Timnas Belanda usai Bikin Sensasi?

Tak cuma Tijjani Reijnders, Timnas Belanda kemungkinan bakal memanggil pemain keturunan Indonesia lainnya dalam jeda internasional terdekat. Siapakah dia?
Kelompok Mahasiswa Ancam Turun ke Jalan Jika Asas Dominus Litis dalam RKUHAP DIberlakukan

Kelompok Mahasiswa Ancam Turun ke Jalan Jika Asas Dominus Litis dalam RKUHAP DIberlakukan

Penerapan asas dominus litis dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara (RKUHAP) terus disorot publik.
Kejagung Beberkan Peran 2 Tersangka Baru di Kasus Korupi Pertamina

Kejagung Beberkan Peran 2 Tersangka Baru di Kasus Korupi Pertamina

Kejagung beberkan peran dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding
Pantas Dijuluki Pelatih Toleran, STY Dipecat PSSI Tetap Support dan Doakan Patrick Kluivert bersama Timnas Indonesia

Pantas Dijuluki Pelatih Toleran, STY Dipecat PSSI Tetap Support dan Doakan Patrick Kluivert bersama Timnas Indonesia

Bukan hanya support dan mendoakan, Pelatih toleran STY juga mengingatkan para Pemain Timnas Indonesia untuk senantiasa kompak. Bukan hanya kompak secara Tim ...
Utamakan Shalat Tarawih atau Kerja di Malam Hari Dulu saat Ramadhan? Gus Baha Ungkap yang Terbaiknya

Utamakan Shalat Tarawih atau Kerja di Malam Hari Dulu saat Ramadhan? Gus Baha Ungkap yang Terbaiknya

KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha menjawab persoalan jikalau dihadapi pilihan antara shalat Tarawih dan kerja shift malam hari selama bulan Ramadhan.
Emil Audero Langsung Ketiban Untung usai Bersedia Dinaturalisasi oleh PSSI, Calon Kiper Timnas Indonesia Itu Langsung Diakui

Emil Audero Langsung Ketiban Untung usai Bersedia Dinaturalisasi oleh PSSI, Calon Kiper Timnas Indonesia Itu Langsung Diakui

Penjaga gawang keturunan Italia, Emil Audero, ketiban untung setelah bersedia dinaturalisasi PSSI, lantaran calon kiper Timnas Indonesia itu langsung diakui.
Selengkapnya
Viral