Malang, tvOnenews.com - Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, melakukan penertiban aksi balap liar yang digelar di Jalur Lingkar Barat (Jalibar) Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang. Puluhan pemuda dan motor yang diduga terlibat balap liar diamankan di Mapolres Malang, Sabtu (28/10) dini hari.
Merespon keluhan warga, kepolisian kemudian menurunkan 124 personel gabungan Polres Malang dan polsek jajaran, serta 21 kendaraan dinas untuk melakukan penertiban di jalan raya utara SPBU Ngasem, Jalibar. Kegiatan yang dipimpin Kabagops Polres Malang, Kompol M Bagus Kurniawan tersebut, dilakukan sejak pukul 00.00 WIB hingga menjelang waktu subuh.
“Personel gabungan Polres Malang dan polsek jajaran melakukan patroli skala besar, menindaklanjuti keluhan warga sekitar yang resah terhadap aksi balap liar,” kata Iptu Taufik saat dikonfirmasi di Polres Malang, Sabtu (28/10).
Taufik melanjutkan, dari penertiban yang dilakukan, pihaknya mengamankan sejumlah 71 remaja dan 54 unit sepeda motor yang diduga terlibat dalam aksi balap liar. Satu unit kendaraan Isuzu Grand Touring yang digunakan sebagai sarana oleh salah satu peserta juga turut diamankan petugas.
Seluruh pemilik kendaraan kemudian dibawa ke Mapolres Malang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
“Dari penertiban yang dilakukan, kami mengamankan 71 orang dan 54 sepeda motor serta satu kendaraan roda empat yang diduga terlibat dalam balap liar, seluruhnya dibawa ke Mapolres Malang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,” ungkapnya.
Load more