Malang, tvOnenews.com - Kepolisian Resor Malang, menggelar patroli gabungan dan penertiban di wilayah Kabupaten Malang, Sabtu (28/10) dini hari. Penertiban dilakukan merespons banyaknya laporan masyarakat mengenai balap liar yang meresahkan Masyarakat.
Dari hasil pemeriksaan dan tes urine yang dilakukan secara acak, terdapat satu orang pelaku positif mengosumsi narkoba jenis sabu-sabu. Selain itu, barang bukti berupa puluhan pil dobel LL juga diketemukan saat pelaksanaan razia.
Seorang pelaku yang kedapatan positif narkoba berinisial SH, asal Desa Blaru, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri. Kini SH telah diamankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya balap liar yang meresahkan. Menanggapi hal tersebut, polisi kemudian melakukan patroli skala besar dan penertiban untuk mengantisipasi hal tersebut.
“Kami mengamankan puluhan orang yang diduga melakukan aksi balap liar di Jalibar, jalur di lokasi tersebut lurus dan halus sehingga sering dimanfaatkan untuk melakukan balapan,” ungkap Iptu Taufik saat dikonfirmasi di Polres Malang, Sabtu (28/10).
Taufik menambahkan, pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap puluhan remaja yang terjaring razia dengan pendekatan humanis. Para pelanggar juga dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.
Load more