LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Barang bukti 200 gram sabu siap edar
Sumber :
  • edi cahyono

Polres Malang Tangkap Pengedar Narkoba, Barang Bukti 200 Gram Sabu Siap Edar Disita

Aparat Kepolisian berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Malang. Polisi menangkap seorang pengedar narkoba dengan barang bukti 200,52 gram sabu.

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 14:51 WIB

Malang, tvOnenews.com - Aparat Kepolisian Resor Malang berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Malang. Polisi berhasil menangkap seorang pengedar narkoba dengan barang bukti 200,52 gram sabu.

Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan, tersangka yang diamankan berinisial ABD (35), warga Dusun Banjar Patoman, Desa Amadanom, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. ABD dibekuk Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malang di rumahnya. 

“Kami berhasil mengamankan terduga pengedar narkoba jenis sabu di rumahnya, Kamis (26/10) sekitar pukul 15.30 sore,” kata Iptu Taufik saat dikonfirmasi di Polres Malang, Sabtu (28/10).

Taufik menambahkan, dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 12 poket sabu dalam plastik klip dengan total berat 200,52 gram. Selain itu, polisi juga menyita seperangkat alat hisap sabu, dua timbangan digital, buku catatan, serta ponsel yang digunakan pelaku untuk melakukan transaksi peredaran narkoba.

“Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Malang guna proses penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya.

Baca Juga :

Dikatakan Taufik, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan peredaran narkoba di wilayah Dampit, Kabupaten Malang. Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Dari hasil pemeriksaan, lanjutnya, tersangka ABD diketahui mengedarkan sabu di wilayah Kabupaten Malang dan sekitarnya. Polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap kasus ini.

“Saat ini masih dilakukan pengembangan terhadap keterangan tersangka, kasusnya telah ditangani oleh Satresnarkoba Polres Malang,” pungkasnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka ABD kini telah ditahan di rumah tahanan Polres Malang. Terhadapnya akan dikenakan Pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2)  UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. (eco/far)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Paksu dan Bunda Harus Tahu, Ternyata Kalau Sedang Bercinta Boleh Kok 'Berisik', Psikolog Inez Kristanti: Bakal Semakin…

Paksu dan Bunda Harus Tahu, Ternyata Kalau Sedang Bercinta Boleh Kok 'Berisik', Psikolog Inez Kristanti: Bakal Semakin…

Psikolog Inez Kristanti ungkap pentingnya suara saat bercinta. Hal ini bisa meningkatkan kepuasan dan keintiman pasangan paksu dan bunda. Simak penjelasannya!
Wacana Merger Garuda Indonesia dan Pelita Masih Dikaji, Erick Thohir: Saya Nggak Tahu

Wacana Merger Garuda Indonesia dan Pelita Masih Dikaji, Erick Thohir: Saya Nggak Tahu

Rencana merger Garuda Indonesia dan Pelita Air saat ini masih dalam kajian, Menteri BUMN Erick Thohir membeberkan bahwa target penggabungan itu belum ditentukan
Lirik Lagu CBZ (Prime Time) - BSS (SEVENTEEN), Punya Genre Swing Jazz dengan Lirik yang Sampaikan Penuh Semangat

Lirik Lagu CBZ (Prime Time) - BSS (SEVENTEEN), Punya Genre Swing Jazz dengan Lirik yang Sampaikan Penuh Semangat

"CBZ (Prime Time)" dipilih sebagai title track. Sambil mendengarkan lagunya, yuk simak lirik lagu "CBZ (Prime Time)" yang dinyanyikan oleh BSS berikut ini.
Polda Metro Sita 1.029 Video Pornografi, Beberapa Diantaranya Video Anak di Bawah Umur

Polda Metro Sita 1.029 Video Pornografi, Beberapa Diantaranya Video Anak di Bawah Umur

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya sita 1.029 konten dari kasus jual-beli video pornografi. Ini Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi
Mengejutkan, Dibelakang Megawati Hangestri, Noh Ran Diam-diam Utarakan Pendapat Pribadinya tentang Megatron: Saya Harus Jujur, Sebenarnya...

Mengejutkan, Dibelakang Megawati Hangestri, Noh Ran Diam-diam Utarakan Pendapat Pribadinya tentang Megatron: Saya Harus Jujur, Sebenarnya...

Noh Ran, salah satu pengamat voli terkenal di Korea, blak-blakan soal Megawati Hangestri.  Menurutnya Megawati adalah salah satu “pemain dengan mental baja” dan
5 Atlet Voli Cantik yang Banjir Sorotan di Proliga 2025

5 Atlet Voli Cantik yang Banjir Sorotan di Proliga 2025

Selain menyuguhkan pertandingan yang penuh aksi dan kompetisi ketat, kehadiran sejumlah pevoli cantik Indonesia juga menjadi sorotan utama. 
Trending
Sebelum STY Dipecat PSSI, Istri Shin Tae-yong Pernah Bilang Kalau Erick Thohir Itu Manusia yang... 

Sebelum STY Dipecat PSSI, Istri Shin Tae-yong Pernah Bilang Kalau Erick Thohir Itu Manusia yang... 

Jauh sebelum STY dipecat oleh PSSI, istri Shin Tae-yong (Cha Young-ju) pernah menyebut Erick Thohir itu manusia yang seperti ini. Simak selengkapnya.
Shin Tae-yong Direkrut PSIS Semarang setelah Dipecat PSSI? Putra Sulung STY Bilang Kalau Ayahnya Itu Justru akan…

Shin Tae-yong Direkrut PSIS Semarang setelah Dipecat PSSI? Putra Sulung STY Bilang Kalau Ayahnya Itu Justru akan…

Video CEO PSIS Semarang Yoyok Sukawi ingin merekrut Shin Tae-yong, usai dipecat PSSI viral di media sosial. Di sisi lain putra STY bilang kalau ayahnya akan…
Coach Justin Tak Mau Tutupi Soal Patrick Kluivert, Jangan Kaget saat Timnas Indonesia Lawan Australia Nanti...

Coach Justin Tak Mau Tutupi Soal Patrick Kluivert, Jangan Kaget saat Timnas Indonesia Lawan Australia Nanti...

Coach Justin bicara soal sosok Patrick Kluivert sebagai pelatih Timnas Indonesia pengganti Shin Tae-yong, apa yang akan terjadi saat Timnas lawan Australia?
Mees Hilgers Akhirnya Buka Suara soal Pemecatan Shin Tae-yong dari Timnas Indonesia: Berhenti Sebarkan Kabar Bohong!

Mees Hilgers Akhirnya Buka Suara soal Pemecatan Shin Tae-yong dari Timnas Indonesia: Berhenti Sebarkan Kabar Bohong!

Mees Hilgers akhirnya buka suara soal pemecatan Shin Tae-yong dari Timnas Indonesia setelah bungkam sejak sang pelatih dibebastugaskan pada Senin (6/1/2025).
Akhirnya Mulai Jujur, Coach Justin Bicara Realistis soal Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026, Katanya...

Akhirnya Mulai Jujur, Coach Justin Bicara Realistis soal Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026, Katanya...

Coach justin kini mulai jujur dan bicara realistis soal peluang Timnas Indonesia bisa lolos ke Piala Dunia 2026, tak disangka begini katanya.
Jadwal Liga Voli Korea: Hari Ini Lee So-young Coba Tendang Megawati Hangestri dan Red Sparks dari Papan Atas

Jadwal Liga Voli Korea: Hari Ini Lee So-young Coba Tendang Megawati Hangestri dan Red Sparks dari Papan Atas

Jadwal Liga Voli Korea 2024-2025, di mana Lee So-young coba tending Megawati Hangestri dan skuad Red Sparks dari posisi papan atas klasemen, Kamis (9/1/2025).
4 Pemain Naturalisasi Baru Ini akan Gabung Timnas Indonesia Asuhan Patrick Kluivert, Nomor 3 Pernah Diincar Arsenal

4 Pemain Naturalisasi Baru Ini akan Gabung Timnas Indonesia Asuhan Patrick Kluivert, Nomor 3 Pernah Diincar Arsenal

Sebanyak empat pemain naturalisasi baru ini bakal menjadi bagian dari pemain Timnas Indonesia, yang baru saja memiliki pelatih baru yaitu Patrick Kluivert.
Selengkapnya
Viral