Probolinggo, tvOnenews.com - Pemerintah telah melarang pembelian Bahan Bakar Minyak bersubsidi menggunakan jerigen, untuk diecer kembali yang bertentangan dengan UU no 22/2021.
Namun untuk mengelabuhi petugas, banyak pelanggan memodifikasi tangki motornya sebagai wadah pengganti jerigen sebagai sarana untuk mengulak BBM bersubsidi, sehingga mampu memuat pertalite hingga puluhan liter sekali isi.
JRM salah satu pelanggan yang tak mau disebutkan namanya mengatakan, jika tangki motornya mampu di isi BBM jenis pertalite hingga 19 liter satu kali isi di wilayah Kraksaan Probolinggo, Minggu (29/10).
"Dalam sehari mereka bisa mengisi BBM 2 sampai 3 kali dan tergantung ketersediaan BBM di pangkal pengisian. Kemudian stok yang ada kita ecer untuk tambahan kebutuhan makan mas," katanya
Sementara itu, Ujar Jamil salah seorang pengendara motor mengaku, terpaksa rela antri lama karena menunggu kendaraan di depannya yang sedang mengisi pertalite dengan memakai tangki super jumbo.
“Masak ada kendaraan roda dua isi bensin sampai 19 liter lebih. Ya tak masuk akal mas, bahkan terdapat kran pembuangan di tangki dengan ukuran kurang lebih setengah dim," jelasnya
Disisi lain, Atim Yadi pengawas SPBU Semampir, Kecamatan Kraksaan menyampaikan, bahwa aturan pembelian BBM jenis pertalite hanya dibatasi 10 liter atau 100 ribu rupiah sekali mengisi.
Load more