Madiun, tvOnenews.com - Penyidikan kasus pemerkosaan AP (17) warga Kecamatan Geger Kabupaten Madiun oleh ayah, paman dan kakeknya masih terus dilakukan oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Madiun, Senin (30/10).
Setelah sejumlah saksi mulai dari ibu kandung korban, tetangga hingga warga yang menemukan AP diperiksa petugas, hari Minggu (29/10) kemarin RK (41) ayah dan NI (39) paman korban telah diperiksa.
Sementara, Iptu Johan Ariadi Kanit Pidum I Satreskrim Polres Madiun, mengatakan Senin pagi hingga sore ini giliran KSN (68) Kakek korban yang menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polres Madiun di dampingi seorang pengacara.
“Perkembangannya hari ini kita periksa kakek korban, kalau ayah sama pamannya sudah kita periksa kemarin,” terang Johan.
Johan menjelaskan bahwa fokus pemeriksaan terhadap ayah, paman dan kakek AP adalah pendalaman karakter dan keseharian si korban dan juga ketiga terlapor. Apakah sama atas keterangan yang diberikan oleh korban dan sejumlah saksi kepada mereka.
“Rencananya ketiga terlapor ini juga akan kami lakukan uji kejujuran yang saat ini masih koordinasikan dengan tim ahli,” imbuh Johan.
Sejauh ini, polisi sudah memeriksa 13 orang saksi baik dari warga di lingkungan sekitar rumah korban dan saksi tambahan hasil penyelidikan.
Load more