Pacitan, tvOnenews.com - Dugaan kecurangan yang terjadi pada ujian seleksi perangkat desa di Desa Bodag, Kecamatan Ngadirojo, Pacitan akhirnya terkonfirmasi.
Camat Ngadirojo mengungkapkan pihaknya telah meminta klarifikasi semua pihak, baik itu panitia, penguji dan pihak ketiga penyusun soal atas praduga kecurangan dalam pelaksanaan seleksi perangkat desa yang menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test).
Selaku penanggung jawab dalam pengawas tingkat kecamatan, Nanang Hardwijono menyampaikan semua pihak yang terlibat telah memberikan klarifikasi tentang proses ujian yang diduga curang. Semua tahapan berjalan sesuai alur peraturan per undang-undangan dan tata tertib yang berlaku.
"Proses ujian dari pendaftaran sampai dengan penetapan sudah sesuai pada jalurnya. Tidak ada penyimpangan," terangnya.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, tim penguji ujian seleksi perangkat Desa Bodag menerangkan sebelum diputuskan, jawaban dikembalikan ke semua peserta. Dan selanjutnya, baik peserta dan panitia serta pihak yang terlibat bersama-sama melakukan koreksi secara terbuka.
"Nilai tidak ada perubahan. Memang jawaban itu dikembalikan untuk dilakukan kroscek oleh peserta terhadap jawabannya sendiri yang mungkin menurut peserta benar tapi kami salahkan. Bukan merubah nilai justru itu membuka peluang kepada peserta untuk merevisi jawaban," terang Sugiono.
Load more