Hal tersebut menurutnya upaya penyelenggara dalam rangka memberikan hak kepada semua peserta. Tujuannya agar pelaksanaan ujian tidak ada prasangka, kecurangan baik dari peserta maupun kecurigaan permainan penyelenggara.
"Soal yang sudah dinilai kami kembalikan ke peserta dan dilakukan revisi ulang. Maksutnya apakah penilaian kami sudah benar. Jika peserta melihat ada yang janggal dalam penilaian maka diberi hak untuk melakukan protes saat itu juga," imbuhnya.
Usai semua peserta kroscek dan tidak ada protes atau keberatan, semua peserta menyetujui dan menandatangi berita acara hasil ujian. Baru nilai hasil akhir dan pemenang/peringkat diputuskan.
Antusiasme masyarakat untuk mengisi lowongan tersebut memang sangatlah tinggi. Pengisian perangkat Desa Bodag diikuti sekitar 11 peserta dari masyarakat dan sudah selesai dilaksanakan. (asw/hen)
Load more