Surabaya, tvOnenews.com - Jejak digital kriminalitas perdagangan anak dibawah umur berhasil di lacak Patroli Cyber Unit V Perlindungan perempuan dan anak Satreskrim Polres pelabuhan tanjung perak Surabaya, Jawa Timur.
Petugas berhasil membongkar prositusi mengunakan aplikasi media sosial ( michat) dengan korban gadis dibawah umur, lebih miris lagi pelaku penjualnya (germo) juga masih berusia belia dan masih dibawah umur.
IP (17) gadis belia yang merupakan warga Wonokromo, diduga pelaku yang menjual temanya di media sosial. Tentu saja, pelaku Masih sangat muda untuk jadi seorang germo.
Lebih miris lagi, Dua gadis anak baru gede (ABG) yang dijualnya tidak kalah muda. Keduanya masih berusia 16 tahun. Mereka adalah HM dan CH. Yang berasal dari Surabaya dan Sidoarjo.
Kedua korban tersebut merupakan teman IP. Mereka ditawarkan kesejumlah pria hidung belang melalui media sosial facebook dan grup telegram.
“Tersangka menjual teman sebayanya itu seharga Rp500 ribu sampai Rp1 juta, tergantung nego dengan tamunya para pria hidung belang ,” ungkap Kanit PPA Polres pelabuhan tanjung perak Surabaya, Ipda Yoga Prihandono, rabu , 31 Oktober 2023.
Load more