Mojokerto, tvonenews.com - Menjelang pelaksanaan pesta demokrasi, Pemerintah Kabupaten Mojokerto menekankan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Kali ini, pengucapan ikrar dan penandatanganan pakta integritas netralitas ASN dalam Pemilu 2024 berlangsung di Kecamatan Jetis melibatkan kades dan perangkat desa Se-Kecamatan Jetis, Selasa (31/10/2023).
Adapun isi ikrar deklarasi dalam rangka mensukseskan pelaksanaan pemilu dan pemilihan tahun 2024 yakni :
1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas Pegawai ASN diantara masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum selama maupun sesudah pemilihan tahun 2024.
2. Menghindari konflik kepentingan,tidak melakukan praktek–praktek intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
3. Menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong.
4. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
Load more